Logo Sulselsatu

Danny Pomanto Optimis Bisa Mulai Pembangunan PSEL pada Desember 2023

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Selasa, 31 Oktober 2023 19:25

Wali Kota Makassar Danny Pomanto. Foto: Andi Baso Mappanyompa/Sulselsatu.com
Wali Kota Makassar Danny Pomanto. Foto: Andi Baso Mappanyompa/Sulselsatu.com

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto optimis pada Desember 2023 akan melakukan ground breaking Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL).

Dari hasil rapat mengenai PSEL ini pemerintah pusat telah mendesak untuk menyelesaikan proses pembangunannya. Namun, Danny Pomanto sapaan karban Wali Kota Makassar saat ini masih menunggu legal opinion itu keluar.

Danny mengatakan, setelah legal opinionnya keluar maka kita akan langsung umumkan untuk persiapan kontrak setelah itu proses.

Baca Juga : 73 BTS 5G Telkomsel Kini Tersebar di Makassar

“Kita umumkan, persiapan kontrak, permintaan biaya PSELnya sebagian yang ditanggung pemerintah pusat setelah itu proses,”ujar Danny Pomanto saat ditemui dikediamannya di Jalan Amirullah, Selasa (31/10/2023).

Dirinya juga menagatakan, khusus Makassar itu punya target Groundbreaking Desember mendatang.

“Khusus Makassar kita punya target Desember masih ada waktu untuk gronbreaking tapi semakin sempit waktuny,” tutur Danny Pomanto.

Baca Juga : Vasaka Hotel Makassar Hadirkan Layanan Antar Jemput Bandara

Danny Pomanto akan tetap optimis di Desember tergantumg legal opinionnya. Namun, dirinya tidak akan bergerak jika tidak ada legal opinion karena mempunyai trauma dengan masalah yang seperti ini.

“Tergantung legal opinion. Saya tidak mungkin bergerak kalau tidak ada legal opinion karena saya sendiri pumya trauma dengam yang begini,” ucap Danny Pomanto

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ferdi Mochtar mengatakan, masih menunggu legal opinion dari Kejari.

Baca Juga : Bersiap! Fazzio Modifest Kembali Hadir di Makassar Mei Mendatang, Siapkan Hadiah Rp25 Juta

“Dari beberapa kali meeting dengan pihak kejaksaan, mudah-mudahan ada finalisasi secepatnya keluarnya legal opinion atau nota pendapatan sebagai bahan rujukan wali kota untuk menetapkan pemenang,” ujar Ferdi.

Lanjutnya, legal opinion ini memang memakan waktu yang relatif lebih lama untuk melihat prinsip kehati-hatian karena nanti akan menjadi fondasi yang kuat dalam sisi penetapan kontrak dengan pihak konsorsium.

Kota Makassar untuk meminta legal opinion dari kejaksaan supaya semua bisa berjalan pada posisi yang clear dan safety,” Pungkas Ferdi.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Berita Utama07 Mei 2025 10:07
Ketua TIDAR Sulsel Vonny Ameliani Dukung Penuh Rencana Presiden Prabowo Hapus Utang Petani dan Nelayan
SULSELSATU.com, JENEPONTO— Ketua Tunas Indonesia Raya (TIDAR) Sulawesi Selatan yang juga Anggota DPRD Provinsi Sulsel, Vonny Ameliani, menyatakan du...
Hukum06 Mei 2025 21:10
Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Rakor Virtual Optimalisasi Layanan Pendaftaran Jaminan Fidusia
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti Rapat Koordinasi Virtual bertaju...
OPD06 Mei 2025 21:02
Aset Reklamasi Belum Rampung, DPRD Sulsel Desak Kepastian dari PT Yasmin dan Pemprov
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan lapangan ke kantor PT Yasmin Bumi Asri yang berl...
Hukum06 Mei 2025 20:24
Kurang dari 24 Jam Pasca Dilaporkan, Polisi Ringkus 5 Terduga Pelaku Curnak di Bulukumba
SULSELSATU.com, BULUKUMBA – Tim Resmob Polres Bulukumba bersama personel Polsek Kindang berhasil mengungkap kasus pencurian ternak (curnak) yang ter...