PSEL Kota Makassar Bakal Pekerjaan Masyarakat Lokal
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pembangunan pengolahan sampah energi listrik (PSEL) di Kota Makassar akan menberdayakan tenaga kerja lokal.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Ferdy Mochtar mengungkapkan, salah satu dampak paling penting dari kehadiran PSEL ini adalah penciptaan lapangan kerja lokal.
Proyek ini memerlukan tenaga kerja yang terampil. Ini akan memberikan kesempatan pekerjaan bagi penduduk setempat, mengurangi angka pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi kota Makassar.
“Dibutuhkan sekitar 150 tenaga kerja dan persentasenya lebih banyak tenaga kerja lokal. Hanya tenaga inti yang punya kualifikasi tinggi yang sangat bagus yang dimiliki oleh pihak konsorsium, sepanjang tenaga ahlinya bisa disiapkan oleh lokal. Itu jadi bagian persyaratan penilaian pemenang konsorsium,” ungkap Ferdy saat ditemui, Rabu (1/10/2023).
Proyek ini merupakan pengolahan sampah menjadi energi listrik lanjut Ferdy, maka tenaga kerja yang akan digunakan bekal lebih banyak yang berlatarbelakang teknik.
“Ini peluang sangat bagus untuk SDM di kota Makassar karena ini pengolahan sampah energi listrik pasti muaranya pada engineering yang berkualifikasi bagus. Kami prioritaskan tenaga kerja lokal dan masyarakat di sekitarnya (lokasi PSEL) yang punya standar,” jelas Ferdy.
Progres PSEL Kota Makassar masih menunggu Legal Opinion (LO) dari aparat penegak hukum (APH).
“Kami masih menunggu legal opinion dari Kejaksaan Negeri, mudah-mudahan ada finalisasi sehingga secepatnya keluar legal opinion sebagai bahan rujukan wali kota untuk menetapkan pemenang,” ucap Ferdy.
Ferdy mengaku penerbitan LO ini memang memakan waktu yang relatif lebih lama lantaran Pemerintah Kota Makassar memegang prinsip kehati-hatian sebab hal ini akan menjadi fondasi yang kuat dalam sisi penetapan kontrak dengan pihak konsorsium.
“Prinsip kehati-hatian itu juga sudah disampaikan Pak Wali dihadapan Kemenko Marves dan hampir di beberapa proyek PSEL lain di Indonesia ikut mengadopsi Kota Makassar untuk meminta legal opinion dari kejaksaan supaya semua bisa berjalan pada posisi yang clear dan safety,” jelas Ferdy.
Jika semua prosedur berjalan lancar, ground breaking direncanakan bakal dilakukan pada Desember 2023 mendatang, dan PSEL ditargetkan bisa efektif beroperasi pada 2025 nanti.
“Setelah ada pemenang, akan ada perusahaan lokal yang akan membantu konsorsium dalam hal perizinan dan kontraknya,” pungkas Ferdy.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News