Logo Sulselsatu

Kampung Iklim Pemkot Makassar Terima Penghargaan Proklim 2023 KLHK

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Kamis, 02 November 2023 13:36

Program kampung iklim kota Makassar. Foto: Istimewa
Program kampung iklim kota Makassar. Foto: Istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemkot Makassar kembali menerima penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Selasa (24/10/2023) lalu.

KLHK memberi apresiasi kepada Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang memprakarsai dan melakukan aksi nyata dalam upaya Pengendalian Pembinaan Kampung Iklim, Adaptasi dan Mitigasi.

Selain itu, DLH juga turut serta menyebarluaskan dan mendesiminasi perkembangan isu perubahan Iklim sampai pada tingkat tapak.

Baca Juga : Makassar Talent Expo 2024 Hadirkan Semangat Bangkit dari Timur Memberdayakan Bangsa

Plt Kadis DLH Ferdi Mochtar mengaku bersyukur atas capaian luar biasa ini. Ia menuturkan, reward itu berdasarkan kerja keras seluruh tim dari lingkup besar hingga ke RT/RW.

Ia menjelaskan, saat ini cara kerja DLH ialah terus bersinergi dengan pihak lain dan membuat terobosan dalam menyelesaikan masalah.

“Kampung iklim adalah lokasi yang berada di wilayah administratif paling rendah setingkat RW dan paling tinggi setingkat kelurahan atau yang wilayah masyarakatnya telah melakukan upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim secara berkesinambungan,” kata Ferdi, Rabu (1/11/2023).

Baca Juga : Bakar Semangat Pendukung MULIA, Aliyah Mustika Sebut Kedaulatan Milik Rakyat

Adapun jumlah Kampung Iklim yang terdaftar di Kota Makassar sampai dengan tahun 2023 sebanyak 11 lokasi, yaitu Kelurahan Untia, Kelurahan Mandala, Kelurahan Bira, Kelurahan Tamalaba, Kelurahan Bakung, Kelurahan Gunung Sari, Kelurahan Lakkang, Kelurahan Pandang, Kelurahan Tello Baru, Kelurahan Barombong, dan Kelurahan Kapasa Raya.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan
Kehutanan ibu Siti Nurbaya di sela-sela Kegiatan Penyerahan Penganugerahan Penghargaan Proklim Tahun 2023. Kegiatan ini merupakan bagian dari Festival Iklim Tahun 2023 yang bertemakan Bergerak Bersama Turunkan Emisi GRK.

Kriteria lokasi proklim

Baca Juga : PDAM Makassar Tingkatkan Kualitas Karyawan Lewat Pelatihan Internal

1. Minimal setingkat dusun/RW maksimal setingkat kelurahan/desa
2. Memiliki kelompok masyarakat yang aktif
3. Melakukan kegiatan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim
4. Keberlanjutan Kegiatan

Persyaratan umum

1. Telah ada aksi lokal adaptasi dan mitigasi perubahan iklim pada lokasi yang diusulkan dan dilaksanakan secara berkelanjutan selama lebih dari 2 tahun

Baca Juga : Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Hadiri Athirah Baruga Education Expo 2024, Apresiasi Karya Siswa

2. Telah terbentuk kelembagaan kelompok masyarakat sebagai penggerak kegiatan dan berjalan secara aktif di lokasi yang diusulkan serta adanya berbagai aspek pendukung yang dapat menjamin keberlanjutan pelaksanaan dan pengembangan kegiatan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...