Pemprov Sulsel Fasilitasi Perekaman e-KTP Bagi Pemilih Pemula di Kabupaten Luwu

Pemprov Sulsel Fasilitasi Perekaman e-KTP Bagi Pemilih Pemula di Kabupaten Luwu

SULSELSATU.com, LUWU – Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin melakukan peninjauan layanan perekaman dan penginputan mobile e-KTP di Gedung Seba Guna Rio Rennu, Kelurahan Larompong, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Minggu, 5 Oktober 2023.

Hadir Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Sulsel M Iqbal S Suhaeb, Bupati Luwu Basmin Mattayang, dan Kepala Dukcapil Luwu Andi Darmawangsa Rahim. Sebanyak 800 target layanan, termasuk bagi mereka yang baru akan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Akhirnya akan punya e-KTP nanti bisa dipakai untuk berbagai keperluan, termasuk untuk bisa memilih,” kata Mawar, salah satu warga yang ikut perekaman.

Rata-rata yang datang mendaftar adalah siswa SMA kelas 3 yang mengaku sangat senang dapat memiliki kartu identitas kependudukan tersebut.

“Baru pertama kali urus, harapan ku mudah urusan-urusan (administrasi),” kata warga lainnya, Sulfianti Salsabila.

Adapun Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Luwu yang pro aktif, melalukan pelayanan pendaftaran penduduk, dalam hal ini perekaman KTP eletronik bersama dengan jajaran Dinas Dukcapil Provinsi Sulsel dan Dinas Dukcapil Kabupaten Luwu.

“Memang kita harus agak agresif. Karena memang waktu untuk Pemilu tinggal tiga bulan lagi, jadi jangan terlalu lama. Jangan sampai nanti ada warga kita yang semestinya bisa menggunakan hak pilihnya terhambat karena belum melakukan perekaman,” kata Bahtiar.

Ia meminta seluruh kabupaten/kota di Sulsel melakukan hal yang sama, menjemput bola untuk memberikan pelayanan. Serta aktif melakukan sosialisasi.

“Yang belum terekam ini bisa dilakukan dalam tempo yang cepat, saya lihat tadi prosesnya cepat,” kata Bahtiar.

“Dengan menempatkan pelayanan turun ke kecamatan, Insya Allah ini bagian pelayanan masyarakat kita,” imbuhnya.

Kadis Dukcapil Sulsel M Iqbal S Suhaeb mengatakan, saat ini di Kabupaten Luwu masih terdapat 7.000 orang yang belum melakukan perekaman, yang pada waktu Pemilu telah memasuki usia 17 tahun.

Bupati Luwu, Basmin Mattayang, mengatakan, pendataan ini perintah undang-undang. “Jadi kami mengajak mereka untuk menggunakan hak pilihnya pada event-event perhelatan politik,” imbuhnya.

Lurah Larompong, Huswani, menambahkan, pelayanan juga dilakukan di hari Minggu.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga