Amir Uskara Soroti Penyaluran PMN ke BUMN, Sebut Tak Tepat Sasaran
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Amir Uskara menilai Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diberikan pemerintah setiap tahunnya dengan anggaran yang cukup besar dari APBN belum tepat sasaran.
Di sisi lain, ia pun menilai, kriteria penyaluran PMN kepada BUMN selama ini belum ada kejelasan, seperti BUMN mana saja yang pantas menerima dan tidak pantas, besaran yang akan didapatkan berapa, dan mengapa besarnya berbeda-beda.
Hal itu sebagaimana disampaikan Amir saat Kunjungan Kerja BAKN DPR RI ke Institut Pertanian Bogor (IPB). Hadir dalam kesempatan itu Rektor IPB Arief Satria dan Wakil Rektor III Bidang Riset, Inovasi dan Pengembangan Masyarakat Agromaritim Ernan Rustiadi.
Kunker ini dalam rangka mendapatkan masukan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) terkait kebijakan pemberian PMN kepada BUMN dan Badan lainnya.
“Saya menilai penyaluran PMN harus ada kejelasan BUMN (seperti) apa saja yang mendapat bantuan, besarnya pun selalu menjadi pertanyaan karena setiap penerima berbeda-beda. Namun semua pertanyaan tersebut sampai saat ini belum ada jawabannya. Padahal kalau dari segi kebutuhan PMN ini masih sangat dibutuhkan tapi untuk sasaran, target penerima PMN tersebut harus jelas,” jelas Amir.
Ketua Fraksi PPP ini menjelaskan penerima PMN harus jelas. Contohnya BUMN Sektor Pangan, apakah penyaluran bantuan melalui Bulog atau langsung kepada petaninya, serta berapa besaran penyaluran bantuan, bahkan apakah PMN tersebut bisa meningkatkan kesejahteraan petani atau tidak.
PMN ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dengan mengurangi harga yang ditawarkan, karena sampai saat ini persoalan pangan saja belum ada solusinya padahal pangan sangat penting bagi kehidupan.
“PMN yang disalurkan harus jelas, misalnya buat BUMN pangan, perlu kita ketahui apa saja sektor di dalamnya efek yang diharapkan yakni untuk kesejahteraan petani dan rakyat, mengurangi impor bahan pangan, efektivitas pelaksanaan PSO (public service obligation) serta menggerakan ekonomi lebih mandiri,” jelasnya.
Di sisi lain Amir menilai BUMN yang terlibat dalam tol laut pun tidak mendapatkan perhatian. Ia menjelaskan, dirinya melakukan kunjungan kerja ke PT Pelni, bahwa dari tiga puluh lima kapal yang dikelola, sudah ada yang berusia pemakaian 35 tahun.
Namun disayangkan, dengan usia yang sudah berusia tua tersebut, Kemenhub malah memerintahkan PT Pelni menambah daya angkut kapal menjadi tiga puluh persen dari kapasitas penumpang dari biasanya. Padahal, hal ini bisa menjadi bahaya kalau dipaksakan.
“Bukan PMN ditambah atau dikasih, malah diperintahkan untuk menambah beban kapasitas penumpang kapal, tidak berpikir sebab akibatnya jika kapal yang sudah berusia tua dipaksakan mengangkut penumpang dengan lebih. Ini yang saya bilang PMN ini belum jelas, mau dibawa kemana arahnya ke siapa, jika per korporasi per sektor banyak sekali pertanyaan. Ini yang harus perlu dikaji, namun secara umum PMN ini sangat dibutuhkan, serta mendorong beberapa korporasi BUMN untuk kepentingan masyarakat,” jelas Legislator Dapil Sulsel I tersebut.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News