Sosialisasi Perda RTH, Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo Ajak Masyarakat Ciptakan Ruang Terbuka Hijau
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo, menggelar Sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 3 tahun 2014 tentang Penataan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, di Hotel Grand Maleo, Makassar, Rabu, (08/11/2023).
Sosialisasi perda ini menghadirkan narasumber diantaranya, Sekretaris Dinas Tata Ruang Kota Makassar, dan Muhammad Wirawan Ady Pratama.
Dalam sambutannya, RL akronim nama Rudianto Lallo mengatakan bahwa RTH sangat penting bagi keberlangsungan hidup masyarakat khususnya di Kota Makassar.
“Pengelolaan ruang terbuka hijau harus ditata dengan baik. Bayangkan, penyebab banjir itu karena kurang ruang terbuka hijau,” kata RL.
RL menjelaskan kualitas lahan kosong di perkotaan semakin parah karena diakibatkan berkembangnya kawasan perumahan yang rentan dengan bencana banjir serta semakin berkurangnya ruang terbuka hijau.
Untuk itu, Politisi dengan tagline ‘Anak Rakyat’ itu mengajak masyarakat untuk turut serta berpartisipasi dalam menjaga kelestarian lingkungan. Salah satunya dengan menciptakan ruang terbuka hijau alias RTH.
“Jadi diharapkan dengan banyaknya ruang-ruang terbuka hijau di Makassar dapat mempersatukan seluruh anggota masyarakat tanpa membedakan latar belakang, status ekonomi, sosial, dan budaya,”harapnya.
Politisi Partai Nasdem itu juga menambahkan saat ini yakni harus memastikan fasum-fasos yang tidak terpakai untuk dijadikan ruang terbuka hijau.
Itu diperlukan untuk memberikan manfaat dalam jangka waktu yang panjang, dengan terciptanya pembersih udara yang sangat efektif, pemeliharaan akan kelangsungan persediaan air tanah dan pelestarian fungsi lingkungan Kota Makassar.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News