SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar berencana menggelar acara deklarasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam persiapan menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dalam upaya untuk memastikan pelaksanaan pemilihan yang bersih dan adil, deklarasi ini menjadi langkah strategis untuk menjaga netralitas ASN di lingkungan pemerintahan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Akhmad Namsum menyatakan bahwa deklarasi tersebut rencananya bakal digelar di Ruang Sipakatau Balai Kota Makassar pada Senin, 13 November 2023 mendatang.
Baca Juga : Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025
“Sebagai simbol untuk melakukan suatu kerja-kerja yang netral secara profesional, kami BKPSDM akan melakukan deklarasi netralitas ASN melibatkan semua unsur Forkopimda, Kepala SKPD, Camat Lurah, hingga kemananan di kecamatan juga kami hadirkan untuk menandatangani bahwa kita ASN bekerja profesional, netral dalam semua segmen kepemiluan,” tegas Akhmad Namsum, Jumat (10/11/2023).
Dalam deklarasi tersebut, peserta akan diminta untuk menandatangani komitmen netralitas, yang mencakup larangan terlibat dalam aktivitas politik yang dapat mempengaruhi objektivitas dan profesionalitas dalam pelayanan publik.
“Kalau ada yang tidak netral, sudah jelas diregulasi mengenai disiplin pegawai, bahkan sanksi yang bisa berorientasi lebih tajam lagi. Sehingga mari kita mencerminkan pegawai Pemkot Makassar untuk netral di semua sesi tahapan kepemiluan,” jelas Akhmad Namsum.
Baca Juga : Pemkot Makassar Pastikan Distribusi Bantuan Pangan Tepat Sasaran
Deklarasi netralitas ASN ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi keberhasilan Pemilu dan Pilkada 2024 di Kota Makassar dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi penyelenggaraan demokrasi yang sehat dan akuntabel.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar