Logo Sulselsatu

Satgas PASTI Blokir 173 Pinjol Ilegal Selama September dan Oktober 2023

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Senin, 13 November 2023 20:18

Otoritas Jasa Keuangan. Foto: Istimewa
Otoritas Jasa Keuangan. Foto: Istimewa

SULSELSATU.com – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI (sebelumnya Satgas Waspada Investasi) selama September dan Oktober 2023 berhasil memblokir 173 entitas pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) di sejumlah website dan aplikasi.

Satgas PASTI juga menemukan 129 konten terkait pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.

Selain memblokir entitas pinjol ilegal dan pinpri, Satgas PASTI juga melakukan pemblokiran nomer rekening, nomer virtual account dan nomer telepon serta whatsapp terduga pelakunya, untuk semakin melindungi masyarakat.

Baca Juga : Perkuat Tugas Pengawasan dan Penjaminan, LPS Bersama OJK Perbaharui Juklak Pertukaran Data dan Informasi

Sejak 2017 hingga 31 Oktober 2023, Satgas telah menghentikan 7.502 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.196 entitas investasi ilegal, 6.055 entitas pinjaman online ilegal/pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal.

Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Hudiyanto mengatakan, Satgas PASTI mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati, waspada dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal maupun pinjaman pribadi karena berpotensi merugikan masyarakat termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi peminjam.

Satgas PASTI terdiri dari 14 pihak dari otoritas, kementerian, dan lembaga terkait yang merupakan forum koordinasi untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Juga : HUT Ke-129, BRI Luncurkan Web Series Pakai Hati Reborn Angkat Tema “Champion of Financial Inclusion”

Satgas PASTI bertugas untuk mencegah dan menangani kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan.Berdasarkan ketentuan pada UU P2SK disebutkan bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan OJK berwenang memerintahkan Bank untuk melakukan pemblokiran rekening tertentu.

Satgas PASTI telah menemukan 47 rekening bank atau virtual account yang dilaporkan terkait dengan aktivitas pinjaman online ilegal.

Satgas PASTI telah mengajukan pemblokiran kepada satuan kerja pengawas bank di OJK untuk kemudian memerintahkan kepada pihak bank terkait untuk melakukan pemblokiran. Upaya ini diperlukan untuk semakin menekan perkembangan pinjaman online ilegal di Indonesia,” jelas Hudiyanto.

Baca Juga : KALLA Ajak Karyawan Kelola dan Investasikan Gaji Lewat Financial Wellness Day 2024

Selain pemblokiran rekening bank atau virtual account, Satgas PASTI juga menemukan nomor telepon dan whatsapp pihak penagih (debt collector) terkait pinjaman online ilegal yang dilaporkan telah melakukan ancaman, intimidasi maupun tindakan lain yang bertentangan dengan ketentuan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Satgas PASTI telah mengajukan pemblokiran terhadap 362 nomor telepon dan whatsapp kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

Satgas PASTI mengharapkan masyarakat yang menemukan tawaran investasi atau pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal, dapat melaporkannya kepada Kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081157157157), email: konsumen@ojk.go.id atau email: waspadainvestasi@ojk.go.id.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video27 Desember 2024 16:39
VIDEO: Nelayan Batam Diintimidasi Polisi Perairan Singapura, Satu Orang Terlempar ke Laut
SULSELSATU.com – Sejumlah nelayang asal Batam, Kepri mendapatkan perlakuan tak menyenangkan dari polisi perairan Singapura, Selasa (24/12) lalu....
Pendidikan27 Desember 2024 16:36
Program RPL UPA Siap Sambut Mahasiswa Baru di Semester Genap, Studi Lebih Singkat dan Efisien
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Patria Artha (UPA) kembali menghadirkan terobosan baru di dunia pendidikan tinggi. Kampus yang dikenal de...
Berita Utama27 Desember 2024 16:32
Kapolres Jeneponto Bersama Pemkab Gelar Bakti Sosial Bersihkan Pasar Karisa
JENEPONTO, SULSELSATU.com – Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan memimpin langsung kegiatan bakti sosial di Kompleks Pasar Karissa, Jumat, 27/12/20...
Metropolitan27 Desember 2024 15:45
471 PNS Pemkot Makassar Raih Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Presiden RI, Diserahkan Langsung Danny Pomanto
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, menyematkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada Pegawai Negeri S...