Bawaslu Makassar Tak Temukan Dugaan Pelanggaran Tahapan Pemilu Sejak Januari-November

Bawaslu Makassar Tak Temukan Dugaan Pelanggaran Tahapan Pemilu Sejak Januari-November

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Bawaslu Makassar telah mengeluarkan 19 surat imbauan selama pengawan tahapan Pemilu 2024. Surat itu dikeluarkan sejak Januari sampai awal November atau saat penetapan daftar caleg tetap (DCT).

“Selain 19 surat imbauan, kita juga mengeluarkan sebanyak 134 Form A laporan hasil pengawasan, dan Form A tidak ada dugaan pelanggaran,” kata Ketua Bawaslu Makassar, Dede Arwinsyah pada Senin (13/11/2023).

Dede mengatakan, surat imbauan yang dikeluarkan ke KPU Makassar bermacam-macam. Mulai dari peringatan batas waktu pengajuan hingga berkas Bacaleg.

“Imbauan kami misalnya saat tahapan awal pemasukan nama caleg, bahwa KPU ada limitasi waktu, tidak bisa lewat 14 Mei, karena ada dugaan pelanggaran adminitrasi,” ujarnya.

“Kami juga ingatkan agar hati-hati saat melakukan vermin (verifikasi administrasi), lihat betul status pekerjaan orang,” sambungnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga