VIDEO: Aksi Pemilik Toko Buang Produk Pro Israel Pasca Keluar Fatwa MUI
SULSELSATU.com – MUI telah mengeluarkan fatwa haram transaksi pada produk pro Israel sebagai bentuk dukungan membela Palestina.
Sejumlah warga langsung merespons fatwa MUI tersebut. Salah satu pemilik toko langsung membuang-buang isi sabun produk pro Israel.
Menurutnya hal itu pembuktian dirinya mencintai Allah SWT dan Rasulullah SAW.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Berita Terkait
Baca Juga