SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bakal memberikan sanksi pemecatan terhadap ASN yang tidak menunjukkan sikap netral dalam berkampanye.
Hal itu disampaikan Danny Pomanto sapaan akrabnya usai melakukan sambutan Deklarasi Netralitas ASN Pemerintah Kota Makassar.
“Jelas sekali, sanksi sudah diatur oleh Undang Undang,”jadi tentunya ada sanksi yang diberikan,” ucap Danny Pomanto, Senin (13/11/2023).
Baca Juga : Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
Selain itu, dirinya juga memerintahkan kepada seluruh ASN untuk tidak memihak agar nantimya tidak terjadi konflik interes.
Meskipun sampai saat ini belum ada laporan ASN yang melanggar, namun Danny Pomanto tetap menghimbau agar ASN tetap bersikap netral.
Saat ini Makassar sudah memiliki sejumlah tim seperti Bassi Barania, Dewan Lorong, RT/RW, dan Lokal Influencer yang diap melaporkan jika terjadi sikap yang tidk netral.
Baca Juga : Danny Pomanto Bakal Sidak Seluruh Lurah, RT/RW, Tegaskan Netralitas di Pemilu
“Kita punya basi barania, punya dewan lorong, punya lokal influencer, itu banyak yang siap melapor ke saya,” ujar Danny Pomanto.
Pemerintah Kota Makassar mengajak seluruh pegawai ASN untuk netral di semua sesi tahapan kepemiluan agar Makassar tetap menjadi zona hijau Pemilu.
Deklarasi netralitas ASN ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi keberhasilan Pemilu dan Pilkada 2024 di Kota Makassar dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi penyelenggaraan demokrasi yang sehat dan akuntabel.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar