SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memberikan sanksi pemecatan terhadap ASN yang tidak menunjukkan sikap netral dalam Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Danny Pomanto usai melakukan sambutan deklarasi netralitas ASN pemerintah kota makassar.
“Jelas sekali, sanksi sudah diatur oleh Undang Undang, jadi tentunya ada sanksi yang diberikan,” ucap Danny Pomanto, Senin (13/11/2023).
Baca Juga : Kalahkan 65 Ribu Peserta, Makassar Raih Juara 2 Tingkat Nasional Kampung KB Terbaik
Selain itu, dirinya juga memerintahkan kepada seluruh ASN untuk tidak memihak agar nantinya tidak terjadi konflik interes.
Meskipun sampai saat ini belum ada laporan ASN yang melanggar, namun Danny Pomanto tetap mengimbau agar ASN tetap bersikap netral.
Saat ini Makassar sudah memiliki sejumlah tim seperti Bassi Barania, Dewan Lorong, RT/RW, dan Lokal Influencer yang diap melaporkan jika terjadi sikap yang tidk netral.
Baca Juga : Appi Sepakat Ide Danny Gunakan Starlink di Makassar
“Kita punya basi barania, punya dewan lorong, punya lokal influencer, itu banyak yang siap melapor ke saya,” ujar Danny Pomanto.
Pemerintah Kota Makassar mengajak seluruh pegawai ASN untuk netral di semua sesi tahapan kepemiluan agar Makassar tetap menjadi zona hijau Pemilu.
diketahui, deklarasi netralitas ASN ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi keberhasilan Pemilu dan Pilkada 2024 di Kota Makassar dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi penyelenggaraan demokrasi yang sehat dan akuntabel.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar