SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mendapatkan penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI terkait Harmonisasi Ranperda Inisiatif.
“DPRD Sulsel mendapatkan penghargaan terbaik ke-3 dalam implementasi Undang-Undang No. 13 Tahun 2022,” kata Wakil Ketua DPRD Sulsel, Muzayyin Arif, Selasa (21/11/2023).
Menurut Muzayyin, penghargaan tersebut atas kepatuhan, komitmen dan dukungan kelembagaan DPRD dalam menjalankan norma yang telah dimuat dalam ketentuan Undang-Undang 13/2022.
Baca Juga : Sekretariat DPRD Sulsel Tingkatkan Pelayanan Profesional Bersama DPR RI
Sehingga menjadi penilaian untuk mendapatkan apresiasi anugerah legislasi tahun 2023 yang bertemakan ‘Regulasi Berkualitas dan Berintegritas Menuju Indonesia Emas’
Selain itu, Harmonisasi, Sinkronisasi dan Pembulatan Naskah Ranperda yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Sulsel bersama DPRD dianggap cukup baik sesuai dengan mekanisme yang ada dan DPRD Sulsel yang paling pertama menindaklanjuti Undang-Undang tersebut dengan melaksanakan perubahan tata tertib DPRD serta mendukung Sosialisasi Undang-Undang tersebut melalui kegiatan tudang sipulung Bapemperda DPRD se Sulsel sehingga membuat Kemenkumham memberikan penghargaan terhadap DPRD Sulsel.
“Penghargaan ini adalah hasil dari kerja-kerja DPRD Provinsi Sulsel secara khusus Bapemperda bersama tim di sekretariat Dewan, yang membantu selama ini dalam pengharomisasian ranperda inisiatif DPRD. Tentu patut mendapat apresiasi,” tambahnya.
Baca Juga : Ketua DPRD Sulsel Cicu Target Rampungkan AKD Pekan Depan
Penyerahan penghargaan tersebut pada puncak acara Anugerah Legislasi 2023 di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara.
Penghargaan diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulsel Muzayyin Arif didampingi oleh Pimpinan Bapemperda yakni Rudy Pieter Goni dan Wakil Ketua Andi Mukhtar Mappatoba.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar