Logo Sulselsatu

DPRD Bersama Wali Kota Makassar Resmi Menetapkan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Rabu, 22 November 2023 09:04

DPRD Bersama Wali Kota Makassar tanda tangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024. Foto: Andi Baso Mappanyompa/Sulselsatu.com
DPRD Bersama Wali Kota Makassar tanda tangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024. Foto: Andi Baso Mappanyompa/Sulselsatu.com

SULSELSATU.com, MAKASSARWali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar Rudianto Lallo menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 di ruang rapat Paripurna DPRD, Selasa (21/11/2023).

Rapat Paripurna Keenam Belas Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2023/2024 DPRD Kota Makassar dibuka langsung Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo.

“Perlu saya sampaikan bahawa rancangan KUA dan PPAS APBD 2024 kita akan mulai di Badan Anggran DPRD Kota Makassar bersama SKPD yang hasilnya disepakati bahwa KUA-PPAS APBD 2024 akan dimintakan persetujuan hari ini,” ujar Rudianto Lallo.

Baca Juga : Rudianto Lallo Ingatkan Polisi Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Selanjutnya, Ketua DPRD mempersilahkan kepada juru bicara tetap Badan anggaran Hasanuddin Leo untuk membacakan surat masuk penyampaian Badan Anggaran KUA dan PPAS APBD 2024.

Setidaknya ada 19 rekomendasi yang dibacakan oleh Hasanuddin Leo untuk menjadi perhatian Pemkot Makassar kedepannya.

“KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 untuk menjadi perhatian dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Makassar,” ucap Hasanuddin Leo.

Baca Juga : Sederet Program Unggulan Appi-Aliyah Pukau Debat Perdana Pilwali Makassar

Lanjutnya, DPRD Kota Makassar mengusulkan kepada rapat dewan agar nota kesepakatan kebijakan umum APBD 2024 untuk disepakati mejadi nota kesepakan antara DPRD Kota Makssar bersama Wali Kota Makassar

Hasil Pembahasan KUA-PPAS APBD 2024 disebutkan oleh Hasanuddin Leo yaitu :

1. Meminta kepada Kepala Badan Kesbangpol segera merealisasikan terkait kenaikan dana bantuan partai politik sesuai surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga : Paslon MULIA Kompak Kenakan Kemeja Putih Mendaftar ke KPU Makassar

2. Meminta agar segera dibuatkan Perwali terkait dana bantuan partai politik dalam peraturan Wali Kota Makassar terkait perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD Kota Makassar dan peraturan Wali Kota Makassar terkait pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Makassar.

3. Meminta kepada TAPD agar dapat menyiapkan alokasi anggaran untuk pembebasan lahan pemakaman.

4. Perlu kehati-hatian Bappeda dalam menetapkan program yang diajukan oleh SKPD agar program/kegiatan yang ditetapkan dan dianggarkan dalam terlaksana dengan baik.

Baca Juga : Moment Ketua DPRD Makasaar Rudianto Lallo Bacakan Teks Proklamasi Peringatan HUT RI ke-79

5. Meminta kepada OPD dapat membelanjakan anggaran Tahun Anggaran 2024 taat asas tidak melanggar hukum dan memegang teguh prinsip akuntabel.

6. ​Meminta kepada OPD agar senantiasa mengacu pada seluruh aturan program serta pertanggungjawaban.

7. ​Meminta kepada TAPD agar besaran nilai tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN dikembalikan seperti semula atau dibayarkan full tanpa adanya pemotongan dan segera dibayarkan.

Baca Juga : Kajari Makassar Kunjungi Ketua DPRD Rudianto Lallo di Rumah Rakyat

8. ​Menaikkan gaji Laskar Pelangi yang besarannya disesuaikan dengan kemampuan daerah.

9. ​Seluruh yang menyangkut kesejahteraan gaji dan tunjangan ASN dan Laskar Pelangi kota Makassar untuk menjadi skala prioritas untuk segera dibayarkan.

10. ​Dinas Pemadam Kebakaran, perlu diberikan pelatihan dan pengembangan SDM yang bekerja langsung di lapangan.

11. ​Meminta kepada TAPD agar mengalokasikan anggaran untuk Pemilu Raya (RT/RW) dan tetap kembali secara manual.

12. ​Meminta kepada TAPD mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan RT/RW, pembangunan sarana dan prasarana kelurahan, puskesmas dan balai kampung KB.

13. ​Insentif RT/RW tetap RP 1 juta karena masih banyak perbaikan.

14. ​Terkait dana hibah agar betul-betul terukur dan jelas serta tidak dipolitisasi.

15. Terkait Laskar Pelangi yang sudah masuk PPPK sekitar 700 orang agar anggarannya dirasionalisasi.

16. Terkait dana kelurahan agar tidak digunakan untuk hal-hal yang sifatnya politis.

17. Memperhatikan OPD yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat dalam layanan administrasi kependudukan yang sama sekali tidak bisa beroperasi apabila terkena pemadaman listrik. Oleh karenanya dapat diprioritaskan untuk dialokasikan anggaran pengadaan genset pada Disdukcapil Kota Makassar.

18. Pembangunan sekolah agar diregruping karena banyaknya kekosongan ruang kelas.

19. Meminta TAPD mengalokasikan anggaran ke Badan Pemberdayaan Masyarakat untuk kegiatan pemberian makanan tambahan bagi seluruh Posyandu yang ada di Kota Makassar.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...