SULSELSATU.com, BULUKUMBA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar program OJK Mengajar dan hadir di Universitas Muhammadiyah Bulukumba, Sulsel.
Program tersebut salah satu langkah OJK menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan. OJK memperkuat pengaturan dan pengawasan serta mendorong penerapan governansi yang menjamin pelindungan konsumen.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Inarno Djajadi mengatakan, upaya pelindungan konsumen terus ditingkatkan di industri pasar modal sehingga bisa menarik minat masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal.
Baca Juga : Empat Program OJK Ultima 2.0 yang Baru Diluncurkan
Pertumbuhan single investor identity (SID) di Pasar Modal mengalami rata-rata pertumbuhan 50 persen selama lima tahun terakhir. Per 9 November 2023 telah tercatat 11,9 juta SID yang didominasi oleh generasi milenial dan generasi Z yang berusia di bawah 30 tahun sebesar 56,89 persen.
“Minat investor muda untuk berinvestasi di pasar modal meningkat signifikan beberapa tahun terakhir. Pemahaman akan ekosistem dan berbagai produk investasi di pasar modal penting untuk dimiliki. Hal ini menjadi bagian dari upaya OJK dalam pelindungan konsumen di Pasar Modal,” kata Inarno saat OJK Mengajar di Universitas Muhammadiyah Bulukumba, Jumat (24/11/2023)
Lebih lanjut Inarno menyampaikan, ada beberapa hal yang menjadikan Pasar Modal menjadi instrumen investasi yang menarik bagi generasi muda.
Baca Juga : OJK Infinity 2.0, Upaya Percepat Pengembangan Ekosistem Keuangan Digital
Seperti faktor inflasi, kesempatan untuk mendapatkan imbal hasil yang lebih tinggi, serta instrumen investasinya lebih fleksibel, aman dan likuid.
Kuliah umum juga dihadiri Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Darwisman dan Rektor Universitas Muhammadiyah Bulukumba Jummase Basra.
OJK Mengajar Universitas Muhammadiyah Bulukumba diikuti oleh 500 mahasiswa yang berasal dan mahasiswa dari universitas lain baik yang hadir secara virtual.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar