SULSELSATU.com, PAREPARE – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare menerapkan sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menggunakan QRIS.
Kepala BKD Parepare Prasetyo Catur mengatakan, pembayaran sistem digitalisasi melalui QRIS ini untuk menjawab permasalahan-permasalahan yang terjadi terkait pencapaian penerimaan pembayaran PBB pada tahun-tahun sebelumnya.
“Permasalahan-permasalahan yang kita hadapi terkait pencapaian PAD melalui PBB sudah terobati karena sistem pembayaran PBB sudah digitalisasi,” jelas Prasetyo, Senin (27/11/2023).
Baca Juga : BKD Parepare Komitmen Akan Bayar Piutang ke Pihak Ketiga di Tahun Ini
Lanjut Prans sapaan karib dia, sistem digitalisasi pembayaran PBB melalui QRIS Dinamis pertama kali diterapkan di Sulawesi Selatan.
“Ini pertama di Sulsel. Dan kita memakai QRIS mandiri dan secara otomatis langsung keluar nilai pembayarannya,” tandasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar