SULSELSATU.com, MAKASSAR – PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) menghadirkan produk terbaru, PRUAnugerah Syariah. PRUAnugerah Syariah menawarkan persiapan warisan atau perencanaan keuangan jangka panjang.
PRUAnugerah Syariah yang baru diluncurkan pada Oktober 2023 ini disebut sebagai salah satu inovasi syariah pertama di Indonesia yang menawarkan perlindungan jiwa untuk persiapan warisan.
Head of Product Development Prudential Syariah Bondan Margono mengatakan, ada riset yang menunjukkan bahwa rendahnya kesiapan finansial masyarakat. Sebanyak 64 persen masyarakat punya kekhawatiran bagaimana memenuhi kebutuhan masa depan.
Baca Juga : LPS Perkuat Kolaborasi dengan MAPPI dalam Menilai Aset Bank dan Asuransi
“Bahkan hanya 9 persen yang memiliki dana darurat yang cukup unutk 6 bulan. Prudential Syariah melihat perlu adanya proteksi untuk mereka, dan memenuhi kebutuhan masa depan,” kata Bondan saat media gathering di Makassar, Selasa (28/11/2023).
Melihat kondisi ini kata Bonda, PRUAnugerah Syariah ingin menawarkan solusi tepat perlindungan jiwa yang sekaligus menjadi persiapan warisan masa depan dan keluarga.
PRUAnugerah Syariah menawarkan minimal kontribusi sebesar Rp500 ribu per bulan. Ada delapan anugerah yang ditawarkan PRUAnugerah Syariah untuk keluarga.
Baca Juga : Otoritas Jasa Keuangan Minta Jiwasraya Selesaikan Penyelamatan Pemegang Polis
Minimal kontribusi Rp500 ribu per bulan, peserta PRUAnugerah Syariah akan mendapatkan delapan keuntungan. Pertama ada Manfaat Dana Usia Mapan yang diproyeksikan hingga 100 persen dari total kontribusi yang akan dibayarkan sekaligus.
Dana ini, peserta yang diasuransikan bisa mendapatkan dana saat berusia 60 tahun atau umur polis sudah 25 tahun.
Produk ini juga memiliki kelebihan perlindungan hingga usia 120 tahun meskipun manfaat dana usia mapan telah dibayarkan.
Baca Juga : Polis Asuransi Bakal Masuk Jaminan LPS
Selanjutnya, santunan asuransi hingga 150 persen diberikan jika peserta yang diasuransikan meninggal sebelum manfaat dana usia mapan. Atau, 100 persen jika meninggal setelah manfaat dana usia mapan.
Santunan Meninggal Akibat Kecelakaan hingga 350 persen jika terjadi kecelakaan dalam periode mudik lebaran Idulfitri serta perjalanan ibadah umrah dan haji.
Manfaat Bebas Kontribusi hingga 50 persen apabila peserta yang diasuransikan terdiagnosis 1 dari 60 kondisi penyakit kritis sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku dalam polis.
Baca Juga : Permudah Pembayaran Premi Asuransi, BRI Jalin Kerja Sama dengan Manulife Indonesia
Peserta juga mendapatkan keuntungan fleksibilitas pilihan pembayaran dengan periode pembayaran 5, 10, atau 15 tahun untuk mempersiapkan dana warisan dan bentuk perencanaan finansial jangka panjang dalam masa produktif
Tersedia layanan wakaf sehingga sebagian manfaat santunan asuransi dapat diwakafkan (maksimal 45 persen dari total santunan asuransi dan maksimal 33 persen dari Manfaat Dana Usia Mapan) untuk mencapai hidup yang lebih berkah.
“Pada 2022, lebih 12 ribu peserta dari Sulsel. Total klaim yang terbantu hingga Rp29 miliar. Peserta di Sulsel ini cukup besar dari total 150 ribu peserta. Segmen yang mau ditingkatkan di Sulsel adalah jaminan bagi keluarga untuk menata kehidupan yang lebih lanjut,” jelas Bondan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar