Logo Sulselsatu

Tidak Ada Hutang Kok Bisa Dipailitkan, Majelis Hakim Tangani Perkara PT Hitakara Harus Diperiksa

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Jumat, 01 Desember 2023 10:18

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Tim advokasi PT Hitakara menyurati Mahkamah Agung (MA) melayangkan pengaduan dan perlindungan hukum terkait dengan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya No 63/PDT.SUS-PKPU/2022.PN.Niaga SBY tanggal 2 Agustus 2023 (Putusan Pailit) Jo. No 63/PDT.SUS-PKPU/2022.PN.Niaga SBY tanggal 24 Oktober 2022 (Putusan PKPU) melalui surat tanggal 30 November 2023 bernomor ref.no: 011/TA.HITAKARA/Pailiit/XI/2023 ke Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia M Syarifuddin.

Surat tersebut ditandatangani tim advokasi PT Hitakara yakni Livia Patricia S.H.LL.M, Muhammad Syah Apdin,S.H dan Siska Natalia ,S.H,MH.

PT Hitakara berharap Mahkamah Agung dapat memberikan perhatian khusus terhadap perkara PT Hitakara yang dinyatakan PKPU kemudian berakhir dengan diputus pailit oleh Majelis Hakim, padahal PT Hitakara sama sekali tidak mempunyai hutang terhadap Para Pemohon PKPU.

Baca Juga : Tak Punya Utang tapi Dipailitkan, PT Hitakara Pertanyakan Proses Kepailitan

“Kesalahan fatal Majelis Hakim Pemutus (perkara 63/PDT.SUS-PKPU/2022.PN.Niaga SBY terkait pailit dan PKPU) telah sangat merugikan hak dan kepentingan PT Hitakara dan hal ini tidak dapat dibiarkan,” kata perwakilan tim advokasi PT Hitakara Livia Patricia, Kamis,(30/11/2023).

Livia juga menambahkan, permohonan PKPU yang diajukan oleh Linda Herman, Tina, sebagai para pemohon PKPU, dan Nofian Budianto sebagai kreditur lain pada tanggal 28 September 2022 terhadap PT Hitakara dengan dalil adanya kewajiban pembagian bagi hasil sewa unit hotel berdasarkan perjanjian sewa jangka panjang yang dibuat antara Linda Herman, Tina, sebagai para pemohon PKPU, dan Nofian Budianto sebagai kreditur lain dengan PT Hitakara jelas-jelas salah pihak atau error in persona karena sejatinya PT Hitakara bukanlah Debitor dari Para Pemohon PKPU. “Sehingga bagaimana mungkin, PT Hitakara yang bukan Debitor dari para pemohon, kemudian dapat dinyatakan PKPU, yang berakhir pailit. Ini yang sangat merugikan PT Hitakara,” jelas dia.

Bahwa Linda Herman cs bukan merupakan Kreditur dari PT Hitakara, karena kewajiban PT Hitakara berdasarkan Perjanjian Sewa Jangka Panjang telah selesai dan tuntas yaitu membangun hotel dan melakukan serah terima unit hotel kepada Linda Herman, Tina, sebagai para pemohon PKPU, dan Nofian Budianto sebagai kreditur lain, sedangkan terkait pembagian Bagi Hasil atas Sewa Unit Hotel adalah merupakan kewajiban dari PT Tiga Sekawan Benoa selaku Pengelola Hotel berdasarkan Perjanjian Pengelolaan yang dibuat oleh Linda Herman, Tina sebagai para pemohon PKPU, dan Nofian Budianto sebagai kreditur Lain dengan PT Tiga Sekawan Benoa.

Baca Juga : PT Hitakara Desak Pengadilan Niaga Surabaya Segera Batalkan Putusan PKPU

Ia menegaskan, PT Hitakara berharap agar putusan pailit jo. putusan PKPU ini dapat dibatalkan demi tegaknya keadilan dan demi kepastian hukum serta mengetuk hati Mahkamah Agung untuk melakukan pengawasan agar preseden kesalahan yang dilakukan oleh Majelis Hakim Pemutus perkara no. 63/PDT.SUS-PKPU/2022.PN.Niaga SBY tidak terulang kembali. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan12 Mei 2025 23:34
Ketua Umum IBCA MMA Sulsel Lepas Tim ALTIL Menuju Kejurnas di Surabaya, Sekretaris Umum Ditunjuk Pimpin Kontingen
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Umum IBCA MMA Sulawesi Selatan, Kapten Ckm Ismail Al Mubarak, secara resmi melepas keberangkatan tim ALTIL Suls...
Video12 Mei 2025 21:18
VIDEO: Puluhan Pengantar Haji Bulukumba Saksikan Keberangkatan Pesawat di Balik Pagar Bandara
SULSELSATU.com – Sebuah video menunjukkan puluhan pengantar jemaah haji Kloter 14 asal Bulukumba berkumpul di luar pagar Bandara Sultan Hasanuddin M...
Sulsel12 Mei 2025 20:18
Wali Kota Tasming Hamid Tinjau Lokasi Penanaman Jagung dan Infrastruktur Kota di Lapadde
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, melakukan serangkaian kunjungan lapangan sebagai bentuk perhatian langsung terhada...
News12 Mei 2025 20:15
TNI Ungkap Kronologi Ledakan Maut Saat Pemusnahan Amunisi di Garut
SULSELSATU.com, GARUT – Sebanyak 13 orang tewas dalam insiden ledakan saat proses pemusnahan amunisi kadaluarsa di kawasan Cibalong, Kabupaten Garut...