Logo Sulselsatu

Tidak Ada Hutang Kok Bisa Dipailitkan, Majelis Hakim Tangani Perkara PT Hitakara Harus Diperiksa

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Jumat, 01 Desember 2023 10:18

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Tim advokasi PT Hitakara menyurati Mahkamah Agung (MA) melayangkan pengaduan dan perlindungan hukum terkait dengan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya No 63/PDT.SUS-PKPU/2022.PN.Niaga SBY tanggal 2 Agustus 2023 (Putusan Pailit) Jo. No 63/PDT.SUS-PKPU/2022.PN.Niaga SBY tanggal 24 Oktober 2022 (Putusan PKPU) melalui surat tanggal 30 November 2023 bernomor ref.no: 011/TA.HITAKARA/Pailiit/XI/2023 ke Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia M Syarifuddin.

Surat tersebut ditandatangani tim advokasi PT Hitakara yakni Livia Patricia S.H.LL.M, Muhammad Syah Apdin,S.H dan Siska Natalia ,S.H,MH.

PT Hitakara berharap Mahkamah Agung dapat memberikan perhatian khusus terhadap perkara PT Hitakara yang dinyatakan PKPU kemudian berakhir dengan diputus pailit oleh Majelis Hakim, padahal PT Hitakara sama sekali tidak mempunyai hutang terhadap Para Pemohon PKPU.

Baca Juga : Tak Punya Utang tapi Dipailitkan, PT Hitakara Pertanyakan Proses Kepailitan

“Kesalahan fatal Majelis Hakim Pemutus (perkara 63/PDT.SUS-PKPU/2022.PN.Niaga SBY terkait pailit dan PKPU) telah sangat merugikan hak dan kepentingan PT Hitakara dan hal ini tidak dapat dibiarkan,” kata perwakilan tim advokasi PT Hitakara Livia Patricia, Kamis,(30/11/2023).

Livia juga menambahkan, permohonan PKPU yang diajukan oleh Linda Herman, Tina, sebagai para pemohon PKPU, dan Nofian Budianto sebagai kreditur lain pada tanggal 28 September 2022 terhadap PT Hitakara dengan dalil adanya kewajiban pembagian bagi hasil sewa unit hotel berdasarkan perjanjian sewa jangka panjang yang dibuat antara Linda Herman, Tina, sebagai para pemohon PKPU, dan Nofian Budianto sebagai kreditur lain dengan PT Hitakara jelas-jelas salah pihak atau error in persona karena sejatinya PT Hitakara bukanlah Debitor dari Para Pemohon PKPU. “Sehingga bagaimana mungkin, PT Hitakara yang bukan Debitor dari para pemohon, kemudian dapat dinyatakan PKPU, yang berakhir pailit. Ini yang sangat merugikan PT Hitakara,” jelas dia.

Bahwa Linda Herman cs bukan merupakan Kreditur dari PT Hitakara, karena kewajiban PT Hitakara berdasarkan Perjanjian Sewa Jangka Panjang telah selesai dan tuntas yaitu membangun hotel dan melakukan serah terima unit hotel kepada Linda Herman, Tina, sebagai para pemohon PKPU, dan Nofian Budianto sebagai kreditur lain, sedangkan terkait pembagian Bagi Hasil atas Sewa Unit Hotel adalah merupakan kewajiban dari PT Tiga Sekawan Benoa selaku Pengelola Hotel berdasarkan Perjanjian Pengelolaan yang dibuat oleh Linda Herman, Tina sebagai para pemohon PKPU, dan Nofian Budianto sebagai kreditur Lain dengan PT Tiga Sekawan Benoa.

Baca Juga : PT Hitakara Desak Pengadilan Niaga Surabaya Segera Batalkan Putusan PKPU

Ia menegaskan, PT Hitakara berharap agar putusan pailit jo. putusan PKPU ini dapat dibatalkan demi tegaknya keadilan dan demi kepastian hukum serta mengetuk hati Mahkamah Agung untuk melakukan pengawasan agar preseden kesalahan yang dilakukan oleh Majelis Hakim Pemutus perkara no. 63/PDT.SUS-PKPU/2022.PN.Niaga SBY tidak terulang kembali. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...