Ajak Wajib Pajak Sinergi Membangun Negeri, Kanwil DJP Sulselbartra Gelar Tax Gathering

Ajak Wajib Pajak Sinergi Membangun Negeri, Kanwil DJP Sulselbartra Gelar Tax Gathering

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) menyelenggarakan Tax Gathering di Hotel Claro Makassar Jalan A.P Pettarani No.3 Kota Makassar (7/12/2023).

Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Heri Kuswanto membuka kegiatan sekaligus memberikan sambutan dan menyampaikan paparan tentang pajak sebagai wadah sinergi membangun negeri.

“Penerimaan pajak Kanwil DJP Sulselbartra per tanggal 7 Desember 2023 telah tercapai Rp16,179 triliun. Sekitar 86,19 persen dari target penerimaan pajak Rp18,79 Triliun,” jelas Heri.

Heri menjelaskan, masih terdapat kekurangan sebesar 13,81 persen atau Rp2,61 triliun. Untuk dapat merealisasikan penerimaan pajak 100 persen dibutuhkan kerja keras dan tanggung jawab bersama antara fiskus dan wajib pajak.

Bentuk tanggung jawab bersama tersebut, menurut Heri adalah dilakukan dengan pola sinergi yang sesuai dengan kaidah integritas yaitu penerapan perilaku wajib pajak sesuai dengan treatment.

“Treatment yang dimaksud adalah, wajib pajak patuh akan diberikan pelayanan. Wajib pajak perlu di edukasi harus ada pengawasan, wajib pajak dengan indikasi tidak patuh harus dilakukan penagihan dan pemeriksaan. Lalu, terakhir adalah wajib pajak dengan indikasi tindak pidana, diberikan treatment penegakan hukum,” jelas Heri.

Heri mengilustrasikan, pajak yang dibayarkan akan dialokasikan untuk membangun negeri. Misalnya, satu juta uang pajak akan mampu dibagi untuk transfer dana desa, pelayanan umum, ekonomi, pertahanan, ketertiban dan keamanan, perlindungan sosial, pendidikan, kesehatan, perumahan dan fasilitas umum, keagamaan, pariwisata, dan perlindungan lingkungan hidup.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga