Penuhi Hak Warga Binaan, Rutan Sinjai Berikan izin luar biasa kepada WBP
SULSELSATU.com, SINJAI – Dalam rangka pemenuhan hak, Rutan Kelas IIB Sinjai memberikan izin luar biasa kepada salah seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang tengah berkabung untuk Hadiri Pemakaman Orang Tua, Senin (11/12)
Pelaksanaan izin luar biasa bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ini diatur di dalam UU No. 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah No. 99 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua PP No. 32 Tahun 1999 Tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP.
Kepala Rutan Sinjai, Cahyo sunarko mengatakan ini adalah salah satu hak WBP untuk mendapatkan izin luar biasa.
“Terdapat hak narapidana untuk izin keluar Rutan dalam hal-hal luar biasa, salah satunya keluarga meninggal, seperti ayah, ibu, anak, cucu, suami, istri, adik atau kakak kandung dan waktu izin keluar rutan ini diberikan paling lama 1 x 24 jam serta tidak menginap dan dalam pelaksanaannya harus sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucapnya.
Cahyo Sunarko lanjut menerangkan, “sebelum memberikan izin luar Biasa kepada WBP petugas harus memeriksa terlebih dahulu kelengkapan syarat-syarat izin keluar antara lain surat permohonan dari keluarga, surat keterangan meninggal dunia dari rumah sakit atau lurah dan juga KTP keluarga penjamin, setelah itu dilanjutkan dengan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) guna memberikan rekomendasi Karutan dalam mengambil keputusan, “ terangnya.
Warga Binaan Pemasyarakatan tersebut mengapresiasi Rutan Sinjai karena telah memberikan izin untuk melihat orangtuanya untuk terakhir kali.
“saya berterimakasih dengan pihak Rutan telah memberikan izin untuk melihat Ibu saya untuk terakhir kali,” pungkasnya.
Dalam memberikan izin luar biasa bagi warga binaan pemasyarakatan dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku dan selama prosesi pemakaman berlangsung, warga binaan yang izin keluar tidak luput sedetikpun dari pengawalan petugas. Setelah proses pemakaman selesai, warga binaan tersebut langsung dibawa kembali masuk ke Rutan Sinjai. Proses pengawalan berjalan tertib dan aman. Diharapkan dengan dilaksanakan izin luar biasa dengan pengawalan yang sangat melekat ini, warga binaan tetap terpenuhi hak-haknya selama menjalani pidana di Rutan Sinjai.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News