SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kota Makassar Dinobatkan sebagai Kota Kreatif Indonesia 2023 oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia.
Capain ini, menekatkan Dinas Pariwisata Makassar membawa nama Kota Daeng ini ke tingkat yang lebih tinggi.
Kadis Pariwisata Makassar Moh Roem mengatakan, ingin Makassar makin mengglobal dengan gelar yang disematkan oleh UNESCO.
Baca Juga : Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025
“Kami berkomitmen untuk mengangkat prestasi tersebut ke tingkat global dengan membawa Makassar menuju gelar Kota Kreatif UNESCO,” kata Moh Roem.
KaTa (Kabupaten/Kota) Kreatif sendiri merupakan program unggulan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang bertujuan untuk menggali, mengelola, dan menumbuh kembangkan kreativitas serta potensi lokal kabupaten atau kota di Indonesia.
Pada tahun ini, sebanyak 5 Kabupaten/Kota di Indonesia telah ditetapkan sebagai Kabupaten/Kota Kreatif salah satunya adalah Kota Makassar. Total Kabupaten/Kota Kreatif di Indonesia sampai saat ini berjumlah 35 Kabupaten/Kota dari 514 Kabupaten/Kota.
Baca Juga : 8 Mal di Makassar Siapkan Diskon Hingga 40 Persen Spesial Program Makassar Great Sale 2024
Moh Roem secara langsung menerima plakat penghargaan dan surat keputusan dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menandai Penetapan Kota Makassar sebagai Kota Kreatif Indonesia, Rabu (13/12/2023).
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mendukung penuh langkah tersebut. Apalagi, Makassar menjadi pintu gerbang menuju Geoprak Maros-Pangkep yang sudah ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark.
Olehnya Makassar sebagai Kota kreatif 2023 mendapat momentum yang baik. Ditambah lagi kreatifivitas Lorong Wisata dan festival-festival internasional seperti F8 makin populer dan mendunia.
Baca Juga : Pemkot Makassar Pastikan Distribusi Bantuan Pangan Tepat Sasaran
Pun terhadap branding baru Makassar Kota Makan Enak dan Kota Festival Tepian Air kian meneguhkan Makassar Kota Kreatif.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar