Selama 2023, BNNP Sulsel Sita 7,9 Kilogram Sabu dan 13 Kilogram Ganja
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel berhasil mengungkap serangkaian kasus narkotika sepanjang 2023.
Dalam serangkaian operasi itu, BNNP Sulsel berhasil menyita sebanyak 7,9 kilogram sabu dan 13 kilogram ganja.
Kepala BNNP Sulsel Brigjen Guruh Ahmad Fadiyanto mengungkapkan, dalam rangka menekan supply reduction, pihaknya bersama stakeholder terkait sepanjang Januari sampai Desember 2023 telah mengungkap 29 Laporan Kasus Narkotika (LKN) dan 47 berkas perkara narkotika.
“Sebanyak 22 berkas di antaranya sudah P21, lalu 25 berkas perkara dalam proses sidik,” ungkap Guruh belum lama ini.
Dari sejumlah kasus yang telah diungkap tersebut, BNNP Sulsel mengamankan 47 orang tersangka. Dua orang di antaranya berjenis kelamin perempuan.
Tak hanya sabu dan ganja, BNNP Sulsel juga menyita 293 butir pil ekstasi dan 334 gram tembakau sintetis.
Komitmen BNNP Sulsel dalam mengatasi peredaran narkotika semakin kuat dengan hasil yang telah capai.
Tindakan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat terus didorong untuk meningkatkan daya tangkal masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Di samping itu juga untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam penanganan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),” jelas Guruh.
Adapun program pencegahan yang telah dilakukan BNNP Sulsel sampai dengan 2023, di antaranya Desa Bersinar yang telah di-SK-kan oleh bupati dan walikota yaitu di Kota Makassar sebanyak 1 kelurahan, Kota Palopo 2 kelurahan, Tana Toraja 2 desa, serta Kabupaten Bone dan Kabupaten Gowa masing-masing 1 desa.
Selain itu, juga dilakukan sosialisasi atau penyuluhan bahaya penyalahgunaan Narkoba dengan jumlah sebaran sebanyak 476.584 orang
“Di samping itu, pemberdayaan masyarakat juga dijadikan sebagai salah satu langkah alternatif yang akan menjadi fokus dalam penekanan laju peredaran gelap Narkotika di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan,” tutur Guruh.
Sepanjang 2023 telah terbentuk 440 penggiat anti narkoba dari 4 lingkungan, yaitu lingkungan pemerintah, swasta, masyarakat dan lingkungan pendidikan. Upaya deteksi dini penyalah guna Narkotika melalui tes urine sebanyak4.167 orang.
Kemudian program pemberdayaan alternatif di kawasan rawan dengan status waspada yaitu Desa Kanjilo Kecamatan Barombong Kabupaten gowa.
Pengembangan kapasitas pada kawasan rawan narkoba ini dilakukan melalui bimbingan teknis life skill bagi masyarakat kawasan rawan Narkoba. Jenis dari bimbingan teknis life skill yang diberikan adalah pelatihan Barista dengan jumlah yang dilatih sebanyak 15 orang.
“Selain pelatihan keterampilan, peserta juga mendapatkan bantuan berupa paket alat barista yang dapat digunakan untuk memulai usaha secara mandiri,” pungkas Guruh.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News