SULSELSATU.com, BONE – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone menindaklanjuti video viral Pj Bupati Bone A Islamuddin yang diduga mengkampanyekan anaknya maju ke Caleg DPRD Provinsi dari Partai Gerindra.
Mengingat video Pj Bupati Bone yang viral pada masa tahapan kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024.
Ketua Bawaslu Bone Alwi mengatakan, hasil penelusuran dan keterangan pihak-pihak terkait yang diperoleh Bawaslu Kabupaten Bone menunjukkan bahwa tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilu dalam peristiwa tersebut.
Baca Juga : Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
“Kesimpulan tersebut berdasarkan hasil penelusuran dan keterangan pihak yang terkait,” ungkap Alwi saat mengadakan Konfrensi pers di kantor Bawaslu Bone, Selasa (2/1/2024).
Dirinya menambahkan, setelah mencermati video sebagai petunjuk awal dilakukan penelusuran, lokasi kejadian dimana video tersebut dibuat dan direkam oleh salah seorang yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Berdasar hasil keterangan, beberapa orang yang dalam video tersebut, lokasi pembuatan video terjadi di Ruangan Camat Kahu, Kantor Kecamatan Kahu, Bone Sulawesi Selatan.
Baca Juga : Bawaslu Makassar Gelar Pelatihan Saksi TPS untuk Pilkada Serentak 2024
“Dari hasil penelusuran dengan mengumpulkan beberapa keterangan dan juga petunjuk yang ada, dapat disimpulkan bahwa aktivitas dalam rekaman video tersebut dibuat dan terjadi pada tanggal 9 Oktober 2023 sore hari,” ungkap Alwi.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar