SULSELSATU.com, MAKASSAR – Calon Legislatif (Caleg) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kota Makassar Umiyati optimis partainya menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.
Diketahui PPP kini memasuki usia ke-51 tahun tepat pada 5 Januari 2024. Partai berlambang Ka’bah itu telah mewarnai dunia politik di Indonesia.
“Tentu saja Harlah PPP yang ke-51 tahun ini sebagai momentum strategis untuk mengambalikan kejayaan partai, maka saya sebagai kader partai akan berjuang semaksimal mungkin agar pada Pileg 2024 bisa duduk sebagai wakil rakyat di DPRD Makassar,” kata Umiyati, Senin (8/1/2024).
Baca Juga : Legislator PPP Umiyati Gencarkan Sosialisasi untuk Kemenangan Indira-Ilham di Pilwalkot
Caleg Dapil 4 meliputi Kecamatan Panakkukang dan Manggala itu menyebut, PPP adalah partai tertua di republik ini. Dan sudah terbukti menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Intinya, Harlah PPP kali ini memiliki makna mengembalikan semangat partai yang tak hanya sebagai mesin politik melainkan tumbuh berdaya membangun semangat diri masing-masing,” ujarnya.
Baca Juga : DPRD Makassar Verifikasi Dugaan Pelanggaran Izin Restoran Mie Gacoan
Pemilik nomor urut 2 itu meyakini, PPP akan selalu hadir di hati masyarakat tidak hanya saat masuk tahun Pemilu, tetapi setiap waktu.
“Apalagi tema Harlah kali ini adalah Harga Murah, Kerja Mudah, Hidup Berkah, Pilih Ka’bah. Tentu saja tidak sekadar slogan, kami menjalankan itu dan tentu begitu diberi amanah duduk di DPRD Makassar, tentu tanggung jawabnya menjadi besar,” ungkap Umiyati.
Politisi perempuan berlatar belakang pengusaha tersebut, optimis dengan semangat telah dia bangun dan kerja keras bersama timnya, pada Pemilu 2024 bisa meraih kemenangan.
Baca Juga : Politisi PPP Umiyati, Sempat Gagal Kini Siap Jadi Wakil Rakyat di DPRD Makassar
“Saya sebagai kader dan Caleg PPP pada prinsipnya bekerja saja, terus turun menyapa masyarakat, merasakan denyut nadi mereka. Kami terus berusaha dan berikhtiar PPP jadi pemenangnya,” tutup Umiyati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar