SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Syafiuddin Patahuddin mengatakan, pihaknya di Komisi A belum menjalankan fit and proper test terhadap calon KPID Sulsel, disebabkan karena belum ada surat pemberitahuan atau pengantar dari pihak Pemprov.
“Kami komisi A belum gelar fit and propertes calon KPID, karena belum ada surat pemberitahuan atau pengantar dari Pemprov perihal nama-nama calon yang mau uji kepatutan,” katanya, Rabu (10/1/2024).
Politis PKS itu mengatakan, seharusnya surat pengantar dari Timsel perihal kelanjutan seleksi KPID. Namun, masa jabatan Timsel telah berakhir sehingga surat pemberitahuan harus dari Pemprov.
Baca Juga : Sekretariat DPRD Sulsel Tingkatkan Pelayanan Profesional Bersama DPR RI
Dia menegaskan, DPRD sebagai lembaga pengawasan tidak serta merta menjalankan tugas tanpa ada dasar sebagai pegangan. Oleh sebab itu, perlu ada penyampaian tertulis sesuai presudur kepada lembaga tersebut untuk melakukan tindak lanjut terhadap calin KPID.
“Seharusnya ada Surat dari Timsel, tapi kan masa jabatan berakhir. Maka surat dari Pemprov, secara kelembagaan kami DPRD mau tindak lanjut, tapi belum ada penyampaian,” jelasnya.
Dia menegaskan, DPRD sebagai lembaga negara dan resmi perlu juga diperhitungkan. Maka segala hal berkaitan selektif lembaga lain sesuai presudur administrasi. Dengan demikian, ia belum mengetahui apa alasan pihak Pemprov belum menyampaikan surat ke DPRD.
Baca Juga : Ketua DPRD Sulsel Cicu Target Rampungkan AKD Pekan Depan
“Artinya kita lakukan tahapan lanjutan terkait uji kelayalan, harus ada dasar. Apalagi masa jabatan berakhir KPID sudah lama (November lalu). Kita tidak tau apakah tindak lanjut Pj Gub seperti apa,” tegasnya.
“Sebagai dasar kami masih menunggu, sehingga seharusnya Pemprov menyurat ke kami (DPRD),” tambah dia.
Diketahui, tahapan pendaftaran Calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Sulawesi Selatan Periode 2023-2026 telah berakhir 2023 lalu. Pendaftaran dibuka selama sebulan sejak 18 September dan berakhir pada 18 Oktober 2023. Kini belum ada hasil lanjutan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar