Tindak Lanjuti Surat Wali Kota, Dewas Perumda Air Minum Evaluasi Kinerja Direksi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum Kota Makassar melaksanakan Evaluasi Direksi, di Aula Tirta Dharma PDAM Makassar, Rabu (17/01/2024).
Langkah tersebut sebagi bentuk tindak lanjut dari surat Wali Kota Makassar tentang evakuasi direksi.
Kegiatan tersebut sebagai pengaplikasian tugas Dewas yakni, melakukan kerja kerja pengawasan dan melaporkan hasil pengawasan kepada KPM yang termaktub dalam PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.
Adapun tiga aspek yang menjadi acuan penilaian adalah kinerja, tingkat kesehatan perusahaan, dan pelayanan.
Ketua Dewan Pengawas Perumda Air Minum Kota Makassar M Ansar mengatakan bahwa, agenda evaluasi ini adalah perintah Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto selaku KPM dan tentu dalam hal ini menjadi tugas pokok Dewas. Wali kota berharap hasil evaluasi ini nantinya menjadi rujukan untuk perbaikan kinerja perusahaan yang lebih maju lagi.
“Evaluasi ini berlangsung selama lima jam dengan sesi penilaian masing-masing direksi. Dilaksanakan secara tertutup,” ujar Ansar.
Anggota Dewas, Aminuddin Ilmar berharap bahwa evaluasi ini bukan hanya sekedar ceremony belaka namun dapat menghadirkan rekomendasi positif dalam rangka pencapaian target perusahaan yakni peningkatan pendapatan, pengurangan tingkat kebocoran serta peningkatan cakupan pelayanan.
“Muaranya tentu untuk kemajuan Perumda Air Minum Kota Makassar,” tegas Aminuddin.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News