PHRI Protes Kenaikan Pajak Hiburan 75 Persen, Sebut Industri Akan Tutup Jika Berlaku
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel Anggiat Sinaga menyampaikan protes terhadap Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengenai Perda kenaikan pajak hiburan 75 persen.
Dirinya menyebutkan, jika pajak 75 persen dipaksakan maka dipastikan seluruh hiburan yang ada di Kota Makassar akan tutup.
“Kita datang untuk memberi sebuah pengertian, kalau dipaksakan 75 persen maka kita pasti akan tutup,” ucap Anggiat, Rabu (24/1/2024).
Anggiat mengaku, sebagai ketua PHRI Sulsel, dirinya tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan mengenai pembuatan Perda tersebut.
“Saya ketua PHRI yang tidak pernah dilibatkan untuk membahas itu, makanya saya protes juga ke pak Wali,” ungkap Anggiat.
Namun, setelah menyampaikan protes, pihaknya telah merasa legah dengan respon yang diberikan Wali Kota Makassar.
“Kita bersyukur karena respon pak wali, menyebut itu tidak masuk akal 75 persen. Wajar memang Presiden juga reaksi, kalau 75 persen,” kata Anggiat.
Meski sudah di sahkan, namun Perda tersebut belum dilakukan. Dirinya mengatakan, jika Perda tersebut dilaksanakan maka seluruh pengusaha akan kerepotan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News