SULSELSATU.com – Presiden Joko Widodo memberikan klarifikasi terkait pernyataanya soal Presiden boleh kampanye.
Dalam kesempatan itu, Jokowi memperlihatkan kertas berisi kutipan pasal 299 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu.
Video ini dibagikan dalam YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (26/1/2024) malam.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar