Israel Akhirnya Disidang di Mahkamah Internasional, Namun Keputusan Tidak Berpihak ke Rakyat Palestina
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Mahkamah Internasional atau International Court of Justice’s (ICJ) akhirnya menyidang Israel setelah dituntut oleh Afrika Selatan.
Afrika Selatan menyeret Israel ke Mahkamah Internasional dengan tuduhan tindakan genosida terhadap rakyat Palestina. Negara zionis hampir empat bulan menyerbu jalur Gaza dengan bom dan serangan darat.
ICJ hanya mengeluarkan serangkaian keputusan sementara yang mengharuskan Israel untuk mematuhi Konvensi Genosida 1948. Mereka mengizinkan lebih banyak bantuan kemanusiaan ke Gaza, dan membahas laporan genosida oleh negara penuntut.
Mahkamah Internasional tidak memerintahkan gencatan senjata segera atau mendesak Israel menghentikan semua aktivitas militer di wilayah tersebut.
Berdasarkan laporan Al Jazeera dilansir dari CNBCIndonesia, Sabtu (27/1/2024), banyak masyarakat Gaza yang mengatakan kecewa. Mereka tidak terkejut terhadap keputusan ICJ.
Rakyat Palestina mengatakan tidak mempercayai komunitas internasional, atau sistem peradilan global, karena sejauh ini lembaga internasional gagal mengakhiri pertumpahan darah di wilayah itu.
“Meskipun saya tidak mempercayai komunitas internasional, saya memiliki secercah harapan bahwa pengadilan akan memutuskan gencatan senjata di Gaza,” kata al-Naffar kepadal Al Jazeera, dikutip Sabtu (27/1/2024).
Ahmed al-Naffar mengatakan keputusan yang diumumkan ICJ menurutnya telah membuktikan bahwa “Mahkamah Internasional adalah sebuah kegagalan.”
Ahmed mengatakan, rakyat Gaza saat ini tidak menginginkan bantuan atau makanan. Rakyat Palestina di Gaza saat ini menurutnta lebih menginginkan gencatan senjata, diakhirinya perang, dan kembalinya Gaza (Kota) sebagai tempat hidup yang layak seperti sebelumnya.
Sementara itu, Hassan Khalil berusia 40 tahun, juga menganggap bahwa warga Gaza saat ini tidak membutuhkan bantuan, melainkan hanya ingin adanya gencatan senjata dan penghentian agresi militer.
“Kami tidak memiliki siapa pun yang mendukung kami. Tidak ada yang bisa menghentikan Israel, tidak ada keputusan pengadilan atau resolusi PBB. Selama Amerika Serikat mendukung Israel, kami akan terus menderita,” ujar Hassan.
Amerika Serikat terus memberikan bantuan militer yang menjadi andalan Israel untuk melanjutkan serangannya. AS juga memberikan dukungan diplomatik, dan memveto beberapa resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata di Gaza.
“Seluruh dunia menyetujui pemusnahan kami. Itulah intinya,” kata istri Hassan yang tengah hamil, Tahrir Sheikh Khalil.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News