SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar saat ini tengah membangun kota tangguh yang berdaya tahan atau resiliensi.
Salah satu yang akan dilakukan Pemkot Makassar yakni menggunakan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan di Kota Makassar.
Hal ini diungkapkan PJ Sekda Kota Makassar Firman Hamid Pagarra saat menerima audiensi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan I Nyoman Hari didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan Nielma Palamba di Ruang Kerja Sekda, Balai Kota, Senin (29/1/2024).
Baca Juga : Kalla Toyota Bantu Sejahterakan 2.000 Pekerja Informal Lewat Program Sejahterakan Pekerja
Firman mengatakan, upaya pemerintah memberikan kenyamanan bagi masyarakat terus akan dilakukan khususnya penjaminan bagi pekerja rentan.
Dimana pekerja rentan yang dimaksud adalah pekerja sektor informal yang kondisi kerja mereka jauh dari nilai standar, memiliki resiko yang tinggi, serta berpenghasilan sangat minim yang rentan terhadap gejolak ekonomi, serta tingkat kesejahteraan di bawah rata-rata.
“Hal ini sesuai program pak Wali Kota Danny, ingin menciptakan kota yang bertahan. Suatu kota bisa bertahan kalau masyarakatnya bisa merasa aman dan tenang dalam bekerja. Makanya kita akan bekerja sama dengan BPJSTK untuk melindungi pekerja rentan ini,” ucap Firman.
Baca Juga : Kalla Toyota Bersama Ombudsman RI Serahkan Kajian untuk Pekerja Informal di Makassar
Kata Firman, ini merupakan program baru tahun ini yang akan dikerjasamakan dengan pihak BPJSTK.
Koutanya sendiri, mencapai 35 ribu sepanjang 2024 dan akan dilakukan secara bertahap sesuai data yang ada.
Sementara, Kepala Cabang BPJSTK, I Nyoman Hari, mengatakan pihaknya bersama Disnaker sementara melakukan pemadanan data yang akan ditarik dan disesuaikan dengan data real time yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Baca Juga : Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025
“Saya bersama Kadis Ketenagakerjaan sudah mengantongi data pekerja rentan. Tapi kita akan memverifikasi terlebih dahulu datanya di Dinas Dukcapil agar semuanya berjalan dengan maksimal,” ungkap I Nyoman.
“Program ini juga datanya akan dipadankan dengan data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), apakah daftar nama sasaran yang kita tetapkan itu benar masuk dalam data P3KE atau tidak,” sambungnya.
Dia juga mengungkapkan ada dua item program yang akan dicover BPJSTK untuk pekerja rentan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Baca Juga : Program Return to Work Kembalikan Semangat Pekerja Korban Kecelakaan Kerja
Ia pun berharap kolaborasi ini dapat efektif mengurangi angka kemiskinan melalui pemberian perlindungan sosial kepada pekerja rentan yang ada di Kota Makassar secara nyata dan berkesinambungan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar