Logo Sulselsatu

Penerimaan Pajak Sulsel Selama 2023 Mencapai 103,88 Persen Hingga Rp13,3 Triliun

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Selasa, 30 Januari 2024 20:34

Konferensi pers kinerja APBN Anging Mammiri. Foto: Istimewa
Konferensi pers kinerja APBN Anging Mammiri. Foto: Istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Penerimaan pajak SULSEL selama 2023 sebesar Rp13,3 triliun. Realisasinya mencapai 103,88 persen dari target sebesar Rp12,88 triliun. Tumbuh 4,6 persen dari tahun sebelumnya.

Kepala Bidang DP3 Kanwil DJP Sulselbartra Soebagio mengatakan, terdapat perubahan target pajak nasional pada Perpres 75/2023 yang berdampak pada perubahan target penerimaan Sulsel.

“PPN dan PPnBM tetap tumbuh cukup siginifikan sebesar 22,48 persen dengan realisasi sebesar Rp6,48 triliun dari target Rp5,82 triliun. Hal ini disebabkan oleh efek pertumbuhan ekonomi yang semakin baik, peningkatan harga komiditas dan penyesuaian Tarif PPN 11 persen,” jelas Soebagio saat konferensi pers kinerja Anging Mammiri, Selasa (30/1/2024).

Baca Juga : Penerimaan Pajak Sulsel Hingga November Capai Rp11,88 Triliun, Sebesar 81,82 Persen dari Target

Selain PPN dan PPnBM, PBB P5L juga mengalami pertumbuhan sebesar 25,55 persen. Sedangkan jenis penerimaan lainnya mengalami pertumbuhan negatif dibanding tahun sebelumnya.

Kinerja penerimaan pajak sampai dengan Desember 2023 per sektor usaha pada Provinsi Sulsel mencapai Rp13,38 triliun atau tumbuh sebesar 16 persen tanpa PPS (program pengungkapan sukarela) dan 4,6 persen dengan PPS.

Penerimaan pajak, utamanya ditopang dari Sektor Administrasi Pemerintahan, Perdagangan, Pertambangan, Industri Pengolahan, dan Transportasi.

Baca Juga : Beli Rumah Sekarang Lebih Murah karena Bebas PPN?

Smeentara itu, pajak daerah sampai 31 Desember 2023 mengalami pertumbuhan terbesar pada sektor pajak daerah yaitu 27,07 persen atau sebesar Rp7,205 triliun.

Disusul retribusi daerah yang tumbuh positif 3,27 persen atau sebesar Rp377 miliar. Adapun kekayaan daerah yang dipisahkan terealisasi Rp395,40
miliar dan PAD lain yang sah sebesar Rp2,02 triliun.

Kinerja pajak konsumtif terbesar diperoleh dari pajak rokok sebesar Rp702,66 miliar, pajak restoran sebesar Rp327,4 miliar, pajak air sebesar Rp197,67 miliar, dan pajak hotel sebesar Rp147,78 miliar.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Berita Utama06 April 2025 18:32
Sudah Lamaran Namun Batal Bawa Uang Panai’, Massa Rusak Rumah Warga di Jeneponto
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Sebuah peristiwa pengrusakan rumah terjadi di Kampung Embo, Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, ...
Sulsel06 April 2025 15:00
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare Tinjau Langsung Arus Balik di Pelabuhan Nusantara
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare Tasming Hamid bersama Wakil Wali Kota Hermanto turun langsung meninjau aktivitas di Pelabuhan Nusa...
Makassar06 April 2025 14:29
Appi Terpilih Aklamasi Jadi Ketua IKA Fakultas Hukum Unhas Gantikan SYL
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin yang juga alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-Unhas) angkatan tahu...
Makassar06 April 2025 11:42
Halal Bi Halal IKAHU: Amran Sulaiman Dorong Alumni Satukan Barisan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (IKAHU) Makassar menggelar kegiatan Halal Bihalal di Hotel Aryadu...