Logo Sulselsatu

Penerimaan Pajak Sulsel Selama 2023 Mencapai 103,88 Persen Hingga Rp13,3 Triliun

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Selasa, 30 Januari 2024 20:34

Konferensi pers kinerja APBN Anging Mammiri. Foto: Istimewa
Konferensi pers kinerja APBN Anging Mammiri. Foto: Istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Penerimaan pajak SULSEL selama 2023 sebesar Rp13,3 triliun. Realisasinya mencapai 103,88 persen dari target sebesar Rp12,88 triliun. Tumbuh 4,6 persen dari tahun sebelumnya.

Kepala Bidang DP3 Kanwil DJP Sulselbartra Soebagio mengatakan, terdapat perubahan target pajak nasional pada Perpres 75/2023 yang berdampak pada perubahan target penerimaan Sulsel.

“PPN dan PPnBM tetap tumbuh cukup siginifikan sebesar 22,48 persen dengan realisasi sebesar Rp6,48 triliun dari target Rp5,82 triliun. Hal ini disebabkan oleh efek pertumbuhan ekonomi yang semakin baik, peningkatan harga komiditas dan penyesuaian Tarif PPN 11 persen,” jelas Soebagio saat konferensi pers kinerja Anging Mammiri, Selasa (30/1/2024).

Baca Juga : Solusi Strategis PT Vale Hadapi Tantangan di Industri Pertambangan

Selain PPN dan PPnBM, PBB P5L juga mengalami pertumbuhan sebesar 25,55 persen. Sedangkan jenis penerimaan lainnya mengalami pertumbuhan negatif dibanding tahun sebelumnya.

Kinerja penerimaan pajak sampai dengan Desember 2023 per sektor usaha pada Provinsi Sulsel mencapai Rp13,38 triliun atau tumbuh sebesar 16 persen tanpa PPS (program pengungkapan sukarela) dan 4,6 persen dengan PPS.

Penerimaan pajak, utamanya ditopang dari Sektor Administrasi Pemerintahan, Perdagangan, Pertambangan, Industri Pengolahan, dan Transportasi.

Baca Juga : NMAX Tour Boemi Nusantara di Sulawesi Jelajahi Pesona Alam dan Budaya Bulukumba

Smeentara itu, pajak daerah sampai 31 Desember 2023 mengalami pertumbuhan terbesar pada sektor pajak daerah yaitu 27,07 persen atau sebesar Rp7,205 triliun.

Disusul retribusi daerah yang tumbuh positif 3,27 persen atau sebesar Rp377 miliar. Adapun kekayaan daerah yang dipisahkan terealisasi Rp395,40
miliar dan PAD lain yang sah sebesar Rp2,02 triliun.

Kinerja pajak konsumtif terbesar diperoleh dari pajak rokok sebesar Rp702,66 miliar, pajak restoran sebesar Rp327,4 miliar, pajak air sebesar Rp197,67 miliar, dan pajak hotel sebesar Rp147,78 miliar.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News24 November 2024 22:31
Jaga Ketenangan dan Kedamaian Pilkada, Fatmawati Ikut Hadiri Doa dan Zikir Bersama di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Dewan Pertimbangan DPP Partai Nasdem, Fatmawati Rusdi, menghadiri zikir dan doa bersama bertajuk “Zikir...
Makassar24 November 2024 19:43
Penyaluran KPR di Sulsel Hingga September 2024 Mencapai Rp27,09 Triliun, Tumbuh 15,58 Persen
Penyaluran Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) di Sulsel hingga posisi September 2024 mencapai Rp27,09 triliun. Angka tersebut tumbuh 15,58 persen dibandin...
News24 November 2024 18:25
Gerakan Awasi TPS, Bawaslu Gandeng SAKA Adhyasta Pemilu
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Memasuki masa tenang pada tahapan pemilihan serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pangka...
Hukum24 November 2024 17:22
Tim Hukum Aurama’ Gerebek Dugaan Politik Uang di SMPN 1 Sungguminasa Gowa
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tim hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa Amir Uskara-Irmawati (Aurama’) menciduk dugaan politik uang p...