Logo Sulselsatu

Hadirkan Nuansa Rumah Impian dengan Aturan Warna 60-30-10 untuk Interior

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Selasa, 30 Januari 2024 13:14

Interior rumah. Foto: Pinterest
Interior rumah. Foto: Pinterest

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemilihan warna untuk setiap detail di rumah cukup penting. Warna yang tepat akan bisa memberikan kesan atau karakter bagi pemiliknya.

Memilih warna untuk interior rumah kini bisa menerapkan aturan 60-30-10 dalam dekorasi. Aturan ini menggabungkan tiga warna dengan komposisi yang diatur menjadi 60 persen, 30 persen, dan 10 persen.

Dilansir dari detikcom, Selasa (30/1/2024), mengutip dari The Spruce, pembagian warna dalam aturan 60-30-10 bisa dilakukan sebagai berikut.

Baca Juga : Honda CUV e: dan ICON e: Solusi Mobilitas Ramah Lingkungan di Perkotaan, Jarak Tempuh Sampai 80 Km

60 persen: Terdiri dari warna utama yang ingin digunakan. Warna utama ini biasanya akan diaplikasikan pada dinding, karpet, sofa, dan perabotan besar dan dominan di suatu ruangan.

30 persen: Terdiri dari warna sekunder. Biasanya berupa warna yang kontras dari warna utama, tetapi masih seimbang ketika disandingkan. Pemakaian warna sekunder ini berada di seprai, aksen dinding atau bagian detail dari dinding, tirai, bingkai jendela, hingga kursi.

10 persen: Terdiri dari warna aksen yang akan menjadi pelengkap. Meski persentasenya sedikit, warna aksen akan membuat ruangan lebih hidup. Sebab, penggunaan warna aksen terletak pada bantal, lampu, bingkai, vas, dan perlengkapan ruangan.

Baca Juga : Dua Motor Listrik Terbaru Honda Resmi Hadir di Makassar, Harga OTR Sulsel Mulai Rp28 Juta

Menghasilkan perpaduan warna yang bagus ketika menerapkan aturan 60-30-10 ini harus memilih warna terlebih dahulu. Rekomendasi perpaduan warna yang tepat bisa mengacu pada Color Wheel.

Dari sana, terdapat informasi terkait warna komplementer, monokromatik, atau analog. Mengutip jurnal di situs Institut Seni Indonesia Yogyakarta, warna komplementer adalah warna yang berhadap-hadapan dalam lingkaran warna. Misalnya, kuning berkomplementer dengan ungu.

warna monokromatik sendiri menurut LMS Spada Kemendikbuk adalah variasi ringan dan saturasi dari satu warna. Misalnya hitam, putih, biru, merah, dan hijau.

Baca Juga : Kalla Toyota Perkenalkan All New Yaris Cross, Mobil Hybrid Pertama di Segmen Medium SUV

Sementara warna analog menggunakan warna-warna yang bersebelahan pada roda warna. Skema warna analog ini kerap ditemukan di alam.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum01 April 2025 21:32
Kakanwil Kemenkum Sulsel Instruksikan Pemenuhan Data Dukung dan Inovasi dalam Pembangunan ZI Menuju WBBM
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menegaskan pent...
News01 April 2025 21:23
Gubernur Andi Sudirman Dorong Pembangunan Infrastruktur dalam “Tudang Sipatangngareng” di Bone
SULSELSATU.com, BONE – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menegaskan pentingnya infrastruktur sebagai kunci utama dalam mendorong in...
Sulsel01 April 2025 17:26
TSM Tetap Hadir untuk Warga, Melayat ke Rumah Duka di Hari Kedua Usai Lebaran
SULSELSATU.com, PAREPARE – Sehari setelah Idul Fitri, Wali Kota Parepare, Tasming Hamid (TSM), melayat ke rumah duka salah seorang warga di Kelu...
Ekonomi01 April 2025 13:14
BRI Menanam “Grow & Green” Transplantasi Terumbu Karang, Jadi Ujung Tombak Pelestarian Ekosistem Laut di NTB
SULSELSATU.com, LOMBOK – Keseimbangan ekosistem laut menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan sektor wisata bahari di I...