Logo Sulselsatu

Hadirkan Nuansa Rumah Impian dengan Aturan Warna 60-30-10 untuk Interior

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Selasa, 30 Januari 2024 13:14

Interior rumah. Foto: Pinterest
Interior rumah. Foto: Pinterest

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemilihan warna untuk setiap detail di rumah cukup penting. Warna yang tepat akan bisa memberikan kesan atau karakter bagi pemiliknya.

Memilih warna untuk interior rumah kini bisa menerapkan aturan 60-30-10 dalam dekorasi. Aturan ini menggabungkan tiga warna dengan komposisi yang diatur menjadi 60 persen, 30 persen, dan 10 persen.

Dilansir dari detikcom, Selasa (30/1/2024), mengutip dari The Spruce, pembagian warna dalam aturan 60-30-10 bisa dilakukan sebagai berikut.

Baca Juga : Kalla Toyota Perkenalkan All New Yaris Cross, Mobil Hybrid Pertama di Segmen Medium SUV

60 persen: Terdiri dari warna utama yang ingin digunakan. Warna utama ini biasanya akan diaplikasikan pada dinding, karpet, sofa, dan perabotan besar dan dominan di suatu ruangan.

30 persen: Terdiri dari warna sekunder. Biasanya berupa warna yang kontras dari warna utama, tetapi masih seimbang ketika disandingkan. Pemakaian warna sekunder ini berada di seprai, aksen dinding atau bagian detail dari dinding, tirai, bingkai jendela, hingga kursi.

10 persen: Terdiri dari warna aksen yang akan menjadi pelengkap. Meski persentasenya sedikit, warna aksen akan membuat ruangan lebih hidup. Sebab, penggunaan warna aksen terletak pada bantal, lampu, bingkai, vas, dan perlengkapan ruangan.

Baca Juga : Suzuki Hadirkan New XL7 Hybrid, Mobil SUV Ramah Lingkungan Bagi Keluarga

Menghasilkan perpaduan warna yang bagus ketika menerapkan aturan 60-30-10 ini harus memilih warna terlebih dahulu. Rekomendasi perpaduan warna yang tepat bisa mengacu pada Color Wheel.

Dari sana, terdapat informasi terkait warna komplementer, monokromatik, atau analog. Mengutip jurnal di situs Institut Seni Indonesia Yogyakarta, warna komplementer adalah warna yang berhadap-hadapan dalam lingkaran warna. Misalnya, kuning berkomplementer dengan ungu.

warna monokromatik sendiri menurut LMS Spada Kemendikbuk adalah variasi ringan dan saturasi dari satu warna. Misalnya hitam, putih, biru, merah, dan hijau.

Baca Juga : Berkendara Lebih Bergaya dengan Warna Baru Yamaha Gear 125

Sementara warna analog menggunakan warna-warna yang bersebelahan pada roda warna. Skema warna analog ini kerap ditemukan di alam.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video18 Oktober 2024 00:07
VIDEO: Warga Gotong Royong Hadang Maling Minimarket
SULSELSATU.com – Kejadian di Sidomulyo, Lampung Selatan, Rabu (16/10/2024) kemarin. Pelaku menggunakan mobil merk Honda Mobilio warna hitam Nopo...
Video17 Oktober 2024 21:41
VIDEO: Polisi Tindak Mobil PickUp ‘ODOL’ di Makassar
SULSELSATU.com – Satlantas Polrestabes Makassar melanjutkan Operasi Zebra Pallawa 2024 pada Kamis (17/10) siang. Dalam operasi tersebut, sebuah ...
Adventorial17 Oktober 2024 20:29
Staf Khusus Menkumham Apresiasi Kinerja Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam Reformasi Birokrasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan mendapatkan apresiasi tinggi dari Staf Kh...
Video17 Oktober 2024 20:16
VIDEO: DPR RI Setujui Pemberhentian Budi Gunawan, Herindra Diangkat sebagai Kepala BIN
SULSELSATU.com – DPR RI memberikan persetujuan atas pemberhentian Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan. Menyetujui Budi Gunawan diga...