SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar telah mengirim seluruh dokumen untuk melanjutkan pembanguan Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) kepada Kementerian Koordinasi Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).
Hal itu disampaikan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto saat rapat bersama koordinasi dan tinjauan pengolahan sampah bersama tim Stranas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang rapat Wali Kota, Senin (29/1/2024).
“Kita kirim semua dokumen agar PSEL ini bisa lanjut,” ucap Danny Pomanto.
Baca Juga : Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025
Menurutnya, semua proses sudah dilakukan. Namun ada beberapa kendala mengenai persepsi pemahaman terhadap peraturan yang ada sehingga kembali mengirim berkas lanjutan.
Kendala tersebut disampaikan Danny Pomanto secara detail saat dalam rapat bersama tim Stranas KPK.
Selain itu, pihaknya bersama tim ahli juga telah menjelaskan secara rinci proses lelang beserta semua tahap- tahap yang telah dilalui sejauh ini.
Baca Juga : Pemkot Makassar Pastikan Distribusi Bantuan Pangan Tepat Sasaran
“Kalau di KPK itu paham betul secara teknikal sehingga tim ahli bicara lebih detail,” kata Danny Pomanto.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar