SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (DJP Sulselbartra) menorehkan sejarah baru. Dua tahun terakir penerimaan pajak melebihi target 100 persen.
Selama 2023 kemarin, DJP Sulselbartra mencatat penerimaan pajak sebesar Rp18,9 triliun dengan realisasi mencapai 104,23 persen. Angka ini naik 3,40 persen dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp18,2 triliun.
Kepala Bidang P2Humas DJP Sulselbartra Sunarko mengatakan, torehan realisasi pajak 2023 ini merupakan ranking capaian Nasional ke-9 dari 34 kntor wilayah seluruh Indonesia.
Baca Juga : Penerimaan Pajak Sulsel Hingga November Capai Rp11,88 Triliun, Sebesar 81,82 Persen dari Target
“Capaian ini menjadi sejarah kedua yang berhasil ditorehkan Kanwil DJP Sulselbartra. Sebelumnya pada 2022 telah berhasil menorehkan prestasi realisasi penerimaan pajak 124,67 persen yang merupakan capaian 100 persen untuk pertama kali sejak tahun 2014,” kata Sunarko dalam rilis resminya, Selasa (30/1/2024).
DJP Sulselbartra menilai, penerapan perilaku wajib pajak sesuai dengan treatment mampu mendorong kepatuhan penyampaian SPT Tahunan. Mampu mendorong hasil yang positif pada aktivitas perluasan basis pemajakan.
Treatment yang dilakukan yaitu pelayanan untuk wajib pajak patuh, pengawasan bagi wajib pajak yang perlu edukasi, kemudian penagihan dan pemeriksaan untuk wajib pajak dengan indikasi tidak patuh.
Baca Juga : Beli Rumah Sekarang Lebih Murah karena Bebas PPN?
Terakhir, treatment penegakan hukum untuk wajib pajak dengan indikasi tindak pidana. Empat treatment ini yang dilakukan DJP Sulselbartra dalam penguatan intensifikasi serta pengawasan yang terencana dan terarah berbasis kewilayahan dan sektoral.
“Langkah ini mampu menjadi daya dorong tercapainya optimalisasi penerimaan pajak di lingkungan Kanwil DJP Sulselbartra hingga terealisasi penerimaan pajak sebesar Rp18.910.256.553.179,- atau 104,23 persen,” kata Sunarko.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar