Logo Sulselsatu

PJ Sekda Bersama OPD Matangkan Skema Perjanjian Kerja Sama Revitalisasi Lapangan Karebosi

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Sabtu, 03 Februari 2024 16:00

PJ Sekda Kota Makassar Firman Hamid Pagarra. Foto: Istimewa
PJ Sekda Kota Makassar Firman Hamid Pagarra. Foto: Istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – PJ Sekda Kota Makassar Firman Hamid Pagarra menginstruksikan agar segera membentuk tim gerak cepat untuk menangani skema kerja sama revitalisasi Lapangan Karebosi.

Hal itu bertujuan untuk menangani lebih dalam beberapa poin penting dalam kerja sama tersebut. Seperti soal kontribusi atau asas manfaat yang akan didapatkan oleh Pemerintah Kota Makassar.

“Dua minggu lalu kita rapat bahas terkait pengumpulan data. Hari ini, kita maju selangkah membahas beberapa poin termasuk kontribusi dari kerja sama yang akan Pemkot dapatkan dan soal jangka waktu,” ucap Firman, Kamis (1/2/2024).

Baca Juga : Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025

Firman belum mendetailkan berapa besaran kontribusi yang akan dibayarkan oleh PT Tosan sebagai mitra Pemkot Makassar. Namun, besarannya akan disesuaikan dengan kondisi saat ini.

“Besaran nilai pada 2007 dan 2008 sudah tidak sesuai. Kondisinya jauh berbeda olehnya itu kita mau menyesuaikan. Tapi dari data yang saya baca kontribusi dari PT Tosan dari tahun ke tahun membayar sesuai nilai yang diwajibkan. Cuman kita mau kondisikan untuk tahun ini,” ungkap Firman.

Firman meminta OPD terkait agar saling kordinasi serta memperkuat posisi Pemkot Makassar dan manfaat yang akan dirasakan tapi investor tetap harus dijaga.

Baca Juga : Pemkot Makassar Pastikan Distribusi Bantuan Pangan Tepat Sasaran

Sementara, Kabag Kerjasama Andi Zulfitra Dianta menambahkan jangka waktu dalam kerja sama ini akan berlaku selama 30 tahun ke depan sejak penandatanganan perjanjian tersebut.

“Setelah tanda tangan itu sudah terhitung. Bukan setelah dokumen Hak Guna Bangunan (HGB) diterbitkan dari BPN. Soal jangka waktu selama 30 tahun sampai 2037 batasnya. Itu sudah ketentuan,” tutur Zulfitra.

Lebih lanjut, pihaknya juga akan mengkaji ulang aturan pemanfaatan ruang bawah tanah melalui Bagian Hukum Pemkot Makassar.

Baca Juga : Pemkot Makassar Bersama PCNU Jadikan Hari Santri Sebagai Bentuk Simpati Satu Tahun Agresi Israel ke Palestina

Belum ada kepastian kapan akan diadakan pertemuan dengan PT Tosan. Namun, pihaknya sementara menyusun apa yang akan dituangkan dalam butir-butir perjanjian nantinya.

“Masih ada regulasi-regulasi yang perlu disusun ulang sebelum bertemu dengan PT Tosan. Hal ini kami lakukan sesuai dengan arahan pak PJ Sekda untuk memperkuat posisi Pemkot Makassar dan manfaat kepentingan masyarakat,” pungkas Zulfitra.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...