PJ Sekda Bersama OPD Matangkan Skema Perjanjian Kerja Sama Revitalisasi Lapangan Karebosi

PJ Sekda Bersama OPD Matangkan Skema Perjanjian Kerja Sama Revitalisasi Lapangan Karebosi

SULSELSATU.com, MAKASSAR – PJ Sekda Kota Makassar Firman Hamid Pagarra menginstruksikan agar segera membentuk tim gerak cepat untuk menangani skema kerja sama revitalisasi Lapangan Karebosi.

Hal itu bertujuan untuk menangani lebih dalam beberapa poin penting dalam kerja sama tersebut. Seperti soal kontribusi atau asas manfaat yang akan didapatkan oleh Pemerintah Kota Makassar.

“Dua minggu lalu kita rapat bahas terkait pengumpulan data. Hari ini, kita maju selangkah membahas beberapa poin termasuk kontribusi dari kerja sama yang akan Pemkot dapatkan dan soal jangka waktu,” ucap Firman, Kamis (1/2/2024).

Firman belum mendetailkan berapa besaran kontribusi yang akan dibayarkan oleh PT Tosan sebagai mitra Pemkot Makassar. Namun, besarannya akan disesuaikan dengan kondisi saat ini.

“Besaran nilai pada 2007 dan 2008 sudah tidak sesuai. Kondisinya jauh berbeda olehnya itu kita mau menyesuaikan. Tapi dari data yang saya baca kontribusi dari PT Tosan dari tahun ke tahun membayar sesuai nilai yang diwajibkan. Cuman kita mau kondisikan untuk tahun ini,” ungkap Firman.

Firman meminta OPD terkait agar saling kordinasi serta memperkuat posisi Pemkot Makassar dan manfaat yang akan dirasakan tapi investor tetap harus dijaga.

Sementara, Kabag Kerjasama Andi Zulfitra Dianta menambahkan jangka waktu dalam kerja sama ini akan berlaku selama 30 tahun ke depan sejak penandatanganan perjanjian tersebut.

“Setelah tanda tangan itu sudah terhitung. Bukan setelah dokumen Hak Guna Bangunan (HGB) diterbitkan dari BPN. Soal jangka waktu selama 30 tahun sampai 2037 batasnya. Itu sudah ketentuan,” tutur Zulfitra.

Lebih lanjut, pihaknya juga akan mengkaji ulang aturan pemanfaatan ruang bawah tanah melalui Bagian Hukum Pemkot Makassar.

Belum ada kepastian kapan akan diadakan pertemuan dengan PT Tosan. Namun, pihaknya sementara menyusun apa yang akan dituangkan dalam butir-butir perjanjian nantinya.

“Masih ada regulasi-regulasi yang perlu disusun ulang sebelum bertemu dengan PT Tosan. Hal ini kami lakukan sesuai dengan arahan pak PJ Sekda untuk memperkuat posisi Pemkot Makassar dan manfaat kepentingan masyarakat,” pungkas Zulfitra.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga