Logo Sulselsatu

Optimalkan Layanan ABGT, Kanwil Kemenkumham Sulsel Lakukan Koordinasi Dengan Dukcapil dan Kemenag Bulukumba

Asrul
Asrul

Minggu, 04 Februari 2024 09:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, BULUKUMBA – Optimaliasi pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di Wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait Anak Berkewarganegaraan Ganda Terbatas (ABGT), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) serta Kementerian Agama Kabupaten Bulukumba.

Kordinasi ini dalam rangka mensosialisasikan terkait Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia, khusunya bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda Terbatas (ABGT).

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel, Mohammad Yani dalam keterangannya di Kanwil Sulsel, Sabtu (3/2/2024).

Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Sulsel Siap Sukseskan Pilkada Serentak 2024 di TPS Khusus Lapas-Rutan

Ia menjelaskan bahwa dalam koordinasi ini, pemerintah melalui peraturan ini memberikan kesempatan kepada Anak Perkawinan Campur/Anak yang berkewarganegaraan ganda terbatas yang telah berusia 21 tahun atau lebih yang ingin memilih menjadi warga Negara Indonesia dapat mengajukan permohonan paling lambat tanggal 31 Mei 2024.

“Jika hinga batas akhir tanggal tersebut ABGT yang tidak mengajukan permohonan untuk menjadi WNI maka secara otomatis statusnya akan menjadi Warga Negara Asing,” ujar Yani.

Koordinasi pada Dinas Kependudukan Tim yang di terima Oleh Sekretaris Dinas Kependudukan, Awaluddin Amir beserta jajaran.

Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Sulsel Tingkatkan Layanan E-Paspor dan Awasi WNA Jelang Pilkada 2024

Ia mengemukakan bahwa hingga saat ini pada data base kependudukan Kabupaten bulukumba tidak terdapat data ABGT. Pihaknya menyambut baik koordinasi ini karena dapat menjadi sarana dalam mengkonsultasikan beberpa persoalan yang berkaitan dengan status kewarganegaraan.

Pada Kantor Kementerian Agama, Mohammad Yani bersama tim diterima oleh kepala Kantor Kementerian Agama, Muhammad Yunus. Ia mengemukakan bagaimana tugas dan fungsi kementerian agama di kabupaten Bulukumba dalam kaitannya dengan status Kewarganegaraan Indonesia.

“Meskipun hingga saat di belum ada pencatatan pernikahan beda agama sebagaimana laporan dari Kantor Urusan Agama yang ada diwilayahnya namun menyambut baik bentuk sinergi yang dilakukan kementerian hukum dan HAM Sulawesi selatan dalam pemenuhan Kebutuhan masyarakat akan layanan hukum khususnya Administrasi Hukum Umum,” Ujarnya.

Baca Juga : Kakanwil Taufiqurrakhman Imbau Jajarannya Jaga Netralitas pada Pilkada 2024

Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak mengapresiasi kunjungan ini. “Mudah-mudahan melalui kunjungan koordinasu ini, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022 dapat tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat khusunya bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda Terbatas (ABGT).

Ikut serta dalam tim, Syaiful Gazali, Santi Puspitasar, dan A. Widania selaku pelaksana pada Subbidang Layanan AHU.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis26 November 2024 15:31
Khusus Rute Pinrang dan Sengkang, Cahaya Bone Beri Potongan Harga Rp50 Ribu
Salah satunya dengan kolaborasi bersama Kallafriends menghadirkan program #ditraktirkallafriends dengan promo potongan harga hingga 50 ribu ripuah yan...
Politik26 November 2024 14:51
Tidak Dapat Undangan Mencoblos, Apakah Bisa Pakai KTP? Ini Kata KPU Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2024 digelar besok, Rabu 27 November 2024. Pemilih yang namanya tercatat di da...
Bisnis26 November 2024 14:45
Ekspansi ke Indonesia Timur, Indosat Perkuat Jaringan Cepat di Timika
Indosat memperkuat kehadirannya di Kota Timika sebagai bagian dari upaya mendukung transformasi digital Indonesia Timur....
Makassar26 November 2024 14:45
Danny Pomanto: Kerugian Kota Makassar Berpotensi Capai Rp1 Triliun Akibat Buruknya Pengelolaan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, mengungkapkan kekhawatirannya terkait kondisi terkini pengelolaan kota Makass...