SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pihak Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar membuka peluang untuk membawa kasus dugaan pencurian air oleh Royal Apartment ke jalur hukum.
Kepala Bagian Humas PDAM Makassar Idris Tahir menegaskan jika pihaknya akan bertindak serius dalam menangani kasus tersebut.
“Kami sementara mempelajari lebih detail mengenai histori pemakaian pelanggan, jika memang unsur kesengajaannya lebih dominan maka bisa jadi kami akan laporkan ke pihak yang berwajib karena telah sengaja melakukan tindakan ilegal yang merugikan pihak lain,” jelas Idris saat dihubungi, Minggu (4/2/2024).
Baca Juga : PDAM Makassar Bersihkan Pulsator, Ini Daerah yang Bakal Terdampak
“Nanti diinfokan perkembangan selanjutnya jika memng sampai ke tahap hukum,” tambahnya kemudian.
Saat ini, kata Idris, pihaknya masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak manajemen pusat pengelola apartemen.
Pemutusan aliran air pun sampai saat ini masih dilakukan hingga ada solusi dari persoalan tersebut
Baca Juga : Maksimalkan Suplai Air ke Pelanggan, PDAM Makassar Bakal Bersihkan Pulsator Pompa
“(Pemutusan air) sampai masalahnya selesai tentunya,” ucap Idris.
Sebelumnya, PDAM Kota Makassar menemukan adanya indikasi kecurangan yang dilakukan oleh piham Royal Apartment.
Apartment mewah yang berdiri di megah di kawasan bisnis Kecamatan Panakkukang itu diduga melakukan pencurian air dengan memodifikasi meteran air hingga putarannya menjadi lebih lambat.
Baca Juga : PDAM Makassar Ganti Gate Velve di Jalan Tamangapa, Ini Daerah Terdampak
Akibatnya, PDAM Kota Makassar mengalami kerugian perusahaan yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
“Perkiraan kami seperti yang diinfokan sebelumnya sekitar Rp1,4 miliar,” pungkas Idris.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar