Logo Sulselsatu

Biro SDM Kemenkumham Gelar Sosialisasi Konversi Penilaian Kinerja Kedalam Angka Kredit Jabatan Fungsional

Asrul
Asrul

Senin, 05 Februari 2024 22:45

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM bekerjasama dengan Kantor Wilayah Sulawesi Selatan (Kanwil Sulsel) menggelar Sosialisasi Konversi Penilaian Kinerja ke dalam Angka Kredit bagi Jabatan Fungsional, bertempat di Hotel Claro Makassar, Senin (5/2/2024).

Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kanwil Sulsel Indah Rahayuningsih yang membacakan sambutan Kakanwil Liberti Sitinjak mengatakan, kegiatan ini digelar dalam rangka penyamaan persepsi dan memperdalam pemahaman terkait Peraturan BKN No 3/2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan Fungsional.

“Peraturan ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan manajemen kepegawaian yang lebih terstruktur dan meritokratis. Peraturan ini akan memberikan panduan yang jelas dan sistematis dalam proses penilaian kinerja dan pengembangan karier Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui pola penilaian konversi,” kata Indah saat membacakan sambutan Kakanwil Liberti Sitinjak.

Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Sulsel Siap Sukseskan Pilkada Serentak 2024 di TPS Khusus Lapas-Rutan

Lebih lanjut Indah jelaskan dengan adanya peraturan ini, setiap PNS akan diberikan kemudahan dalam hal menentukan arah jenjang karir yang jelas di baerbagai bidang keahlian. “PNS yang memiliki kompetensi dan memenuhi syarat kualifikasi dapat naik jabatan fungsional sesuiai dengan bidang keahliannya. Hal ini dapat menciptakan sistem yang adil dan mendorong pengembangan profesionalisme PNS,” jelas Indah.

Disamping itu, Indah mengatakan, peraturan ini juga untuk memudahkan PNS dalam hal kenaikan pangkat melalui perolehan Angka Kredit tertentu. Menurutnya, kenaikan pangkat adalah bentuk penghargaan bagi PNS yang telah menunjukan kemampuan, kompetensi, dan dedikasi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. “Melalui kenaikan pangkat, PNS diharapkan dapat termotivasi untuk meningkatkan kinerja dan berkontribusi lebih besar bagi Pembangunan negara,” ujar Indah.

Indah berharap dengan terbitnya peraturan ini, pejabat fungsional akan fokus pada pekerjaan untuk mencapai target kinerja organsiasi seiring dengan tercapainya target individu. “Peraturan ini juga akan berdampak positif bagi peningkatan kualitas SDM dalam pelayanan publik dan pembangunan negara secara keseluruhan,” harap Indah.

Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Sulsel Tingkatkan Layanan E-Paspor dan Awasi WNA Jelang Pilkada 2024

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan narasumber dari Tim Biro SDM Setjen Kemenkumham RI dan BKN yang telah berpengalaman dalam menerapkan sistem penilaian kinerja di berbagai instansi pemerintah. Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan secara rinci tentang konsep konversi penilaian kinerja menjadi angka kredit serta manfaat yang dapat diperoleh melalui penerapan sistem ini.

Selain pemaparan materi, para peserta juga mendapat kesempatan praktik tata cara konversi penilaian kinerja kedalam angka kredit jabatan fungsional oleh Tim Biro SDM Setjen Kemenkumham RI dan BKN. Harapannya, setiap pegawai mengerti cara melakukan konversi penilaian kinerja kedalam angka kredit jabatan fungsional.

Turut hadir dalam sosialiasi ini Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra, Kepala Bagian Umum Basir, dan Kepala Subbagian Kepegawaian Andi Rahmat. Juga turut hadir pegawai Jabatan Fungsional pada Kanwiil Kemenkumham regional Sulawesi, Kalimantan, Maluku, dan Papua baik secara langsung maupun melalui aplikasi zoom.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis26 November 2024 15:31
Khusus Rute Pinrang dan Sengkang, Cahaya Bone Beri Potongan Harga Rp50 Ribu
Salah satunya dengan kolaborasi bersama Kallafriends menghadirkan program #ditraktirkallafriends dengan promo potongan harga hingga 50 ribu ripuah yan...
Politik26 November 2024 14:51
Tidak Dapat Undangan Mencoblos, Apakah Bisa Pakai KTP? Ini Kata KPU Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2024 digelar besok, Rabu 27 November 2024. Pemilih yang namanya tercatat di da...
Bisnis26 November 2024 14:45
Ekspansi ke Indonesia Timur, Indosat Perkuat Jaringan Cepat di Timika
Indosat memperkuat kehadirannya di Kota Timika sebagai bagian dari upaya mendukung transformasi digital Indonesia Timur....
Makassar26 November 2024 14:45
Danny Pomanto: Kerugian Kota Makassar Berpotensi Capai Rp1 Triliun Akibat Buruknya Pengelolaan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, mengungkapkan kekhawatirannya terkait kondisi terkini pengelolaan kota Makass...