Kanwil Kemenkumham Sulsel Tinjau Loket Layanan KI di Kota Parepare

Kanwil Kemenkumham Sulsel Tinjau Loket Layanan KI di Kota Parepare

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) telah meninjau Loket Layanan Kekayaan Intelektual (KI) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Parepare beberapa hari yang lalu.

Hal ini dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel, Mohammad Yani pada Rabu (7/2) di Kanwil Sulsel.

“Kunjungan ini untuk melihat sejauh mana layanan KI di MPP Parepare ini berjalan baik dan efektif,” ujar Yani.

“Melalui Kunjungan ini, kami mengharapkan petugas loket pada MPP Kota Parepare dapat menerima konsultasi dari masyarakat atau pemohon kekayaan intelektual secara baik dan efektif,” lanjutnya.

Petugas ini menurut Yani telah mengikuti Pelatihan terkait Layanan Permohonan Pendaftaran Kekayaan Intelektual bagi Petugas Loket MPP.

Kunjungan Kabid Pelayanan Hukum bersama jajaran diterima langsung oleh Sekretaris Dinas DPM-PTSP Kota Parepare, Andi Rahma bersama Kepala Bidang Pelayanan Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan, Asri.

Petugas Loket Kekayaan Intelektual pada MPP Kota Parepare Dhea Ariesta juga turut hadir menerima kunjungan tersebut.

Selanjutnya, Tim berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Kota Parepare terkait kerjasama dalam hal pendampingan pendaftaran Kekayaan Intelektual di Kota Parepare.

Tim diterima oleh Sekretaris Dinas Perdagangan, Erman Kadir, Kepala Bidang Perindustrian Andi Rizal T beserta jajaran.

Erman mengapresiasi kunjungan ini dan menyampaikan bahwa sinergi serta kolaborasi harus terus dijalin dalam rangka mendorong peningkatan pendaftaran kekayaan intelektual secara kualitas dan kuantitas.

“Kota Parepare sendiri telah memiliki Program sejalan dengan program yang telah dilaksanakan oleh Kementerian Perindustrian yakni One Village One Product sehingga diharapkan mampu mengoptimalkan hasil pemetaan dan inventarisasi potensi merek melalui sinergi dan kerjasama dengan Kemenkumham,” tutur Erman.

“Beberapa potensi merek yang dimiliki Kota Parepare yakni abon ikan, furniture kayu, kacang mente, cinderamata dari kerang, dan roti mantao,” lanjut Erman.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak mengapresiasi adanya layanan kekayaan intelektual di loket MPP Parpare.

“Hadirnya layanan ini dapat memberikan kemudahan dan mendekatkan layanan kemenkumham kepada masyarakat,” ungkap Liberti.

Liberti berharap, layanan ini dapat meningkatkan pendaftaran Kekayaan Intelektual di Kota Parepare.

Adapun pelaksana pada Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual yang turut hadir pada kunjungan ini yakni Nurul Setiawan, Andi Nurfajri dan St. Aminah.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga