Logo Sulselsatu

BRI Targetkan Penyaluran 20.000 Unit KPR FLPP di 2024, Simak Persyaratannya!

Asrul
Asrul

Sabtu, 10 Februari 2024 11:37

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Permintaan atas kepemilikan properti dalam bentuk rumah atau tempat tinggal semakin tinggi tak terkecuali bagi generasi muda. Melihat kondisi ini, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk berkomitmen kembali menyediakan fasilitas pembiayaan bagi nasabahnya berupa Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Terkait dengan hal tersebut, Direktur Bisnis Konsumer BRI Handayani mengungkapkan bahwa BRI berkomitmen menyalurkan KPR FLPP di tahun 2024 sebanyak 20.000 unit. Hal ini berdasarkan tren permintaan dari Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang terus meningkat terhadap rumah subsidi lewat aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SIKASEP) milik Kementerian PUPR.

“Melihat dari potensi aplikasi SIKASEP terkait pemintaan dari MBR atas rumah subsidi FLPP, masih terdapat sebanyak lebih dari 18 ribu unit yang dapat dilakukan proses kredit. Hal tersebut juga menunjukkan bahwa permintaan rumah subsidi masih tinggi walaupun terjadi kenaikan harga rumah KPR subsidi,” ucap Handayani.

Baca Juga : Maknai Hari Kartini, BRI Berdayakan Wanita Indonesia Melalui Program BRInita

Kendati demikian, Handayani menyadari tantangan besar di depan mata seiring dengan melimpahnya penawaran (over supply) rumah subsidi yang dibangun/dijual oleh pengembang. Oleh sebab itu, BRI akan terus berupaya melayani proses kredit secara cepat dan prudent, serta memperhatikan kualitas rumah agar dapat memberikan manfaat dan kepuasan kepada MBR.

Sejauh ini BRI menyalurkan KPR Subsidi di rumah tapak, namun BRI tetap melayani penyaluran kepada Rumah Susun dengan lebih selektif dan cermat dalam melakukan analisa kredit.

“Adapun kualitas kredit kategori NPL KPR subsidi Bank BRI masih terjaga dalam kondisi sehat dengan angka NPL% masih dibawah 1%,” jelas Handayani.

Baca Juga : Hari Ini, Pemegang Saham BBRI Panen Dividen Final Senilai Rp31,4 Triliun

Sebagaimana sebelumnya, KPR Sejahtera FLPP ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan total penghasilan keluarga, suami dan istri maksimal Rp8 juta per bulan. Program ini khusus untuk kepemilikan rumah pertama atau belum memiliki rumah, belum pernah menerima subsidi perumahan, wajib dihuni dan tidak boleh dijual, disewakan, serta dikontrakkan selama 5 tahun pertama.

Dengan konsep hybrid bank, BRI masih melayani KPR melalui kantor-kantor cabang yang tersebar di Indonesia. Di sisi lain, pengajuan KPR BRI juga dapat dilakukan secara digital melalui aplikasi BRISPOT, sehingga calon nasabah tidak perlu datang langsung ke kantor cabang.

Aplikasi BRISPOT terbukti memudahkan konsumen dalam mengajukan pinjaman KPR secara daring kapan dan di mana saja. Calon nasabah pun dapat melakukan tracking atau memantau progress pengajuan KPR tersebut secara real time online.

Baca Juga : Manfaatkan Pendanaan Usaha dari BRI, Waroeng Tani Tetap Berjaya Hingga Lintas Generasi

Adapun Dokumen Persyaratan KPR FLPP Dokumen yang harus disiapkan antara lain:

* Form aplikasi kredit dilengkapi dengan pasfoto terbaru pemohon dan pasangan

* Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon dan pasangan, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi Surat Nikah/Cerai

Baca Juga : Cerminan Kartini Masa Kini, Ini Mantri Perempuan BRI Yang Pantang Menyerah dalam Memberdayakan Pengusaha Mikro

* Slip Gaji Terakhir atau Surat Keterangan Penghasilan, fotokopi Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Tetap atau Surat Keterangan Kerja (bagi pemohon pegawai)

* Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP,) dan Surat Keterangan Domisili serta Laporan Keuangan 3 bulan terakhir (bagi pemohon wiraswasta)

* Fotokopi izin praktek (bagi pemohon profesional)

Baca Juga : BRI Rayakan Hari Kartini dengan Dukung 14,4 Juta Pengusaha Wanita

* Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

* Fotokopi rekening koran atau tabungan 3 bulan terakhir

* Surat pernyataan belum memiliki rumah dari pemohon dan pasangan

* Surat pernyataan belum pernah menerima subsidi untuk pemilikan rumah dari pemerintah yang dibuat pemohon dan pasangan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum23 April 2025 23:39
Kanwil Kemenkum Sulsel Siap Bangun Citra Kementerian Lewat Media Sosial
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tim Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Selasa (22/4/2025), Bertempat d...
Makassar23 April 2025 22:56
Muhammadiyah Makassar Nyatakan Dukungan Penuh untuk Pemerintahan Appi-Aliyah
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Makassar menyatakan komitmennya mendukung penuh seluruh program Pemerintah Ko...
Makassar23 April 2025 22:05
Menparekraf Tinjau Makassar Creative Hub, Aliyah: Ini Masa Depan Ekonomi Kota
SULSELSATU.com MAKASSAR – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mendampingi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Teuku Riefky Ha...
Video23 April 2025 21:33
VIDEO: Tahanan Kabur Kasus Narkoba Diringkus Kembali di Jeneponto
SULSELSATU.com – Buronan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Sanoddin bin Kaimuddin, yang sempat kabur dari tahanan Polres Jeneponto pad...