Logo Sulselsatu

Kanwil Kemenkumham Sulsel Sambangi Pemda Wajo Bahas Terkait Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah

Asrul
Asrul

Sabtu, 10 Februari 2024 14:10

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) melakukan fasilitasi penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024 Kabupaten Sengkang di Ruang Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Sulsel, Hernadi pada Jumat (9/2) mengatakan bahwa pihaknya melalui surat tugas dari Kakanwil Liberti Sitinjak, mengutus Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD), Ayusriadi bersama para Perancang Peraturan Perundang-Undangan Zonasi Kab. Wajo yakni Baharuddin dan A. Fachruddin untuk menyambangi Kabupaten Wajo dan melakukan fasilitasi Produk Hukum Daerah tersebut.

“Kakanwil mengutus tim turun langsung ke Sengkang dengan harapan untuk mempererat hubungan kerjasama dan sinergitas dalam pembentukan produk hukum daerah,” ujar Hernadi.

Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Sulsel Siap Sukseskan Pilkada Serentak 2024 di TPS Khusus Lapas-Rutan

Adapun Rapat fasilitasi tersebut dipimpin langsung Ketua Bapemperda Junaidi Muhammad Kabupaten Wajo bersama wakilnya, Andi Sainurdin Husaini dan Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Wajo.

Junaidi menyampaikan, rancangan peraturan daerah yang diajukan terkait Penjelasan Ranperda Inisiatif Bapemperda DPRD Kab Wajo.

“Untuk itu kami berharap, semoga dengan pelaksanaan rapat fasilitasi oleh Tim Perancang Kantor Wilayah Sulawesi Selatan dapat menghasilkan peraturan yang terencana, terpadu dan sistematis berdasarkan skala prioritas pembentukan Perda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” Ujar Junaidi.

Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Sulsel Tingkatkan Layanan E-Paspor dan Awasi WNA Jelang Pilkada 2024

Sementara itu, Ayusriadi bersama Tim memberikan masukan bahwa dalam Propemperda, baik atas inisiatif DPRD maupun prakarsa Pemerintah Daerah, perlu dilakukan secara terukur dan sistematis sehingga dapat dihasilkan peraturan daerah setiap tahun yang berkualitas.

Lebih lanjut, Baharuddin selaku Perancang Ahli Madya mengemukakan hal penting untuk diperhatikan dalam penyusunan Propemperda antara lain. Propemperda (di luar perda evaluasi) yang dibentuk oleh DPRD bersama Pemerintah Daerah dalam setiap tahun harus dilakukan secara selektif berdasarkan delegasi langsung peraturan yang lebih tinggi, kebutuhan dunia usaha, dan kebutuhan masyarakat.

Jumlah Propemperda yang dibentuk oleh DPRD bersama Pemerintah Daerah setiap tahun harus rasional, dihitung berdasarkan jumlah perda yang diundangkan pada tahun berkenaan ditambah 25% kali propemperda yang ditetapkan tahun sebelumnya sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Baca Juga : Kakanwil Taufiqurrakhman Imbau Jajarannya Jaga Netralitas pada Pilkada 2024

Diakhir rapat Ketua Bapemperda memberikan apresiasi atas hasil kajian yang diberikan Tim Perancang Zonasi Wajo terhadap 16 usulan DPRD, dan menyampaikan harapannya agar Kantor Wilayah dan DPRD Kabupaten Wajo terus membangun sinergitas dan komitmen dalam hal proses penyusunan Produk Hukum Daerah untuk kepentingan masyarakat.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis26 November 2024 15:31
Khusus Rute Pinrang dan Sengkang, Cahaya Bone Beri Potongan Harga Rp50 Ribu
Salah satunya dengan kolaborasi bersama Kallafriends menghadirkan program #ditraktirkallafriends dengan promo potongan harga hingga 50 ribu ripuah yan...
Politik26 November 2024 14:51
Tidak Dapat Undangan Mencoblos, Apakah Bisa Pakai KTP? Ini Kata KPU Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2024 digelar besok, Rabu 27 November 2024. Pemilih yang namanya tercatat di da...
Bisnis26 November 2024 14:45
Ekspansi ke Indonesia Timur, Indosat Perkuat Jaringan Cepat di Timika
Indosat memperkuat kehadirannya di Kota Timika sebagai bagian dari upaya mendukung transformasi digital Indonesia Timur....
Makassar26 November 2024 14:45
Danny Pomanto: Kerugian Kota Makassar Berpotensi Capai Rp1 Triliun Akibat Buruknya Pengelolaan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, mengungkapkan kekhawatirannya terkait kondisi terkini pengelolaan kota Makass...