Bawaslu Minta Parpol Turunkan APK Secara Mandiri

Bawaslu Minta Parpol Turunkan APK Secara Mandiri

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) Kota Makassar Dede Arwinsyah menghimbau kepada seluruh Partai Politik (Parpol) untuk bersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) secara mandiri.

Hal tersebut disampaikan Dede dalam acara Rapat koordinasi pengawasan tahapan kampanye di Hotel Claro, Jumat (9/2/2024).

“Saya mengharapkan kepada seluruh teman-teman Parpol, saya menghimbau pada forum ini untuk membersihkan secara mandiri terkait denga APK yang telah tersebar di seluruh wilayah Kota Makassar,” kata Dede dalam sambutannya.

Dede menyampaikan, KPU bersama dengan Satpol PP akan turun dan pastikan tidak ada lagi APK yang terpasang mulai 11 sampai 14 Februari 2024.

Terkait hal tersebut, Bawaslu Kota Makassar telah menyurati seluruh Parpol untuk menurunkan APK masing- masing.

Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Makassar Risal Suaib mengatakan, Bawaslu Kota Makassar sementara memasukan surat kepada Parpol, dan pemerintah kota Makassar terkait penurunan APK.

“Masa tenangnya kan tanggal 11 hingga 13.Jadi sebelum tanggal itu sudah harus turun di 10 Februari, dan itu memang harus diturunkan,” tandas Risal.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga