Jelang Masa Tenang, Bawaslu Minta Parpol Turunkan Sendiri Alat Peraga Kampanye

Jelang Masa Tenang, Bawaslu Minta Parpol Turunkan Sendiri Alat Peraga Kampanye

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) Kota Makassar menggelar rapat koordinasi pengawasan masa tenang dan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dengan Stake Holder di Hotel Horison, Sabtu (10/2/2024).

Dalam rapat teraebut, ketua Bawaslu Dede Arwinsyah meminta kepada seluruh Partai Politik (Parpol) untuk menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) secara mandiri Mulai jam 00.00 sampai jam 06.00 WITA dini hari.

“Sebagaimana diketahui bahwa pukul 00.00 sebentar malam itu sudah masuk tanggal 11,” ucap Dede saat ditemui usai mengadakan Rakor.

Sebagaimana diketahui, tannggal 11 sampai dengan 13 Februari 2024 adalah masa tenang kampanye untuk para calon Presiden dan Calon legislatif.

“Saya mengharapkan kepada seluruh teman-teman Parpol untuk membersihkan secara mandiri terkait denga APK yang telah tersebar di seluruh wilayah Kota Makassar,” kata Dede.

Sementara itu, Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Makassar Ikhsan NS mengatakan telah menyiapkan anggotanya untuk melalukan pembersihan APK di setiap kecamatan.

“Kami siapkan anggota 350 orang di seluruh kecamatan yang ada di Kota Makassar,” ucap Ikhsan.

Pencopotan APK ini akan dilakukan pihaknya mulai besok pagi sebagaimana waktu yang di tetapkan pihak Bawaslu.

“Bawaslukan perintahkan penurunan mandiri mulai jam 00.00 sebentar sampai jam 06.00 pagi, setelah itu jika masih ada yang tersisa kami akan bereskan,” pungkas Ikhsan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga