SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan terus menunjukkan tren positif dalam kinerja, hal ini kembali terlihat dengan pencapaian prestasi yang diterima baru-baru ini, salah satunya yakni penghargaan dari Menkumham sebagai terbaik kedua kinerja pelaksanaan anggaran tahun anggaran 2023 kategori pagu besar.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Bagian Umum, Basir pada Kegiatan Monitoring Evaluasi dan Penyerahan Piagam Penghargaan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran TA 2023 di Hotel Novotel Mangga Dua Square Jakarta.
Menurut Basir, penghargaan yang diterima ini tidak lepas dari Kerjasama dan kerja kolaboratif dari seluruh jajajran Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Sulsel Siap Sukseskan Pilkada Serentak 2024 di TPS Khusus Lapas-Rutan
“Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, Kakanwil Liberti Sitinjak mengedepankan pola kepemimpinan kolektif kolegial dengan bekerja bersama-sama,” ujar Basir
Untuk itu Basir meminta dukungan dan kinerja terbaik dari seluruh pegawai dalam pelaksanaan tugas yang diberikan oleh pimpinan.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Liberti Sitinjak memberikan apresiasi atas capaian prestasi yang diperoleh jajarannya.
Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Sulsel Tingkatkan Layanan E-Paspor dan Awasi WNA Jelang Pilkada 2024
”Selain penghargaan IKPA tersebut, secara bersamaan Kanwil Kemenkumham Sulsel juga menerima penghargaan Terbaik II Sekretariat Wilayah dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum tahun 2023 untuk kategori Provinsi sedang,” ujar Liberti Sitinjak
“Semoga pada 2024 ini, jajaran kami tetap focus dan semangat dalam memberikan kinerja terbaik untuk Kanwil Kemenkumham Sulsel,” lanjutnya
Sebagai informasi, saat ini ada 3 (tiga) aspek yang menjadi fokus pada Reformulasi IKPA Tahun 2023 adalah kualitas perencanaan anggaran; kualitas pelaksanaan anggaran; dan kualitas hasil pelaksanaan anggaran.
Baca Juga : Kakanwil Taufiqurrakhman Imbau Jajarannya Jaga Netralitas pada Pilkada 2024
Reformulasi Penilaian IKPA Tahun 2023 itu ditujukan untuk mewujudkan kualitas kinerja pelaksanaan anggaran yang lebih baik dengan penguatan 8 (delapan) indikator IKPA yaitu revisi DIPA; deviasi Hal III DIPA; penyerapan anggaran; belanja kontraktual; penyelesaian tagihan; pengelolaan UP/TUP; dispensasi SPM; dan capaian output.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar