Logo Sulselsatu

Kanwil Kemenkumham Sulsel Beri Pemahaman Hukum Masyarakat Kelurahan Manggala

Asrul
Asrul

Senin, 26 Februari 2024 18:08

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) hadir memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat Kelurahan Manggala, di Kantor Keluahan Manggala, Kota Makassar pada Senin (26/2/2024).

Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, diikuti oleh 30 orang peserta dari perwakilan kelompok kadarkum dan unsur Rukun Tetangga/Rukun Warga (RT/RW) setempat.

Kegiatan penyuluhan hukum dibuka oleh Pimpinan Kelurahan melalui Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Manggala Sitti Rahmatiah Nasli. Sitti menyampaikan apresiasi kepada Kemenkumham yang intens menggelar giat penyuluhan hukum kepada masyarakat dan kelompok kadarkum yang masih awam terhadap masalah hukum.

Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Sulsel Siap Sukseskan Pilkada Serentak 2024 di TPS Khusus Lapas-Rutan

“Saya harap semoga kegiatan ini dapat diadakan kembali terkait permasalahan hukum yang harus disosialisasikan sampai ke masyarakat,” harap Sitti.

Sementara itu, Penyuluh Hukum Kanwil Erna mengatakan secara konstitusional, negara berkewajiban menjamin hak warga negara untuk memperoleh keadilan hukum.

“Sesuai dengan amanat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak bahwa berdasarkan Undang-Undang (UU) Bantuan Hukum (No 16/2011), negara menjamin hak warganya, khususnya bagi orang atau kelompok miskin untuk mendapatkan akses keadilan dan kesamaan di hadapan hukum, diimplementasikan dalam wujud pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma (gratis). Dengan harapan, setiap orang mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil, serta perlakuan yang sama di hadapan hukum,” jelas Erna.

Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Sulsel Tingkatkan Layanan E-Paspor dan Awasi WNA Jelang Pilkada 2024

Lebih lanjut Erna ungkapkan bahwa potret dari sebuah negara hukum adalah harus ada tingkat kesadaran hukum di masyarakat. “Kesadaran hukum harus dimulai dari masyarakat. Setelah ada ketaatan dan kepatuhan, ini akan menjadi simbolisasi/gambaran bahwa kita adalah cerminan negara hukum,” ungkap Erna.

Selanjutnya, Tim Penyuluh Hukum Kumham Sulsel yanh terdiri dari Erna, Wahyu Ardianto, dan Serli Randabunga, memberikan materi tentang pentingnya penyuluhan hukum atau sosialisasi hukum di tengah masyarakat juga terkait dengan UU Bantuan Hukum.

“Jadi intinya kami sampaikan beberapa hal yaitu siapa penerima bantuan hukum dan siapa yang memberikan bantuan hukum. Adapun bentuk layanan bantuan hukum yaitu litigasi mencakup pidana, perdata, dan tatausaha negara. Sementara nonlitigasi mencakup penyuluhan hukum, pemberdayaan masyarakat, mediasi, konsultasi, investigasi perkara,” kata Tim Penyuluh Hukum.

Baca Juga : Kakanwil Taufiqurrakhman Imbau Jajarannya Jaga Netralitas pada Pilkada 2024

Lebih lanjut Tim Penyuluh Hukum menyampaikan bahwa terdapat syarat-syarat administrasi penerima bantuan hukum yang harus dipenuhi yaitu harus memiliki surat keterangan tidak mampu, memiliki identitas diri, dan memiliki surat kuasa. Selanjutnya penerima bantuan hukum dapat mengisi formulir permohonan ke Organisasi Bantuan Hukum (OBH) setempat.

Selanjutnya Kegiatan penyuluhan hukum ini membahas tentang pembentukan/pembinaan Kelurahan Sadar Hukum. Tidak ketinggalan, Tim Penyuluh Hukum menjelaskan tentang Kelurahan Sadar Hukum yang mengacu pada 4 (empat) Dimensi yakni Dimensi Akses Informasi Hukum, Implementasi Hukum, Keadilan, dan Demokrasi dan Regulasi yang didasarkan pada Surat Edaran Kepala BPHN No. PHN-HN.04.04.01 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DSH/KSH).

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video26 November 2024 15:53
VIDEO: Tiga Pendaki Hilang di Gunung Balease Ditemukan Selamat, Satu Alami Luka
SULSELSATU.com – Tiga pendaki asal Tasikmalaya yang hilang kontak di Gunung Balease, Luwu Utara, ditemukan dalam kondisi selamat. Ketiganya dite...
Politik26 November 2024 15:49
Seto Mencoblos di TPS 4, Rezki di TPS 11 Rappocini
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Andi Seto Gadhista Asapa dan Rezki Mulfiati Lutfi siap menggunakan...
Bisnis26 November 2024 15:31
Khusus Rute Pinrang dan Sengkang, Cahaya Bone Beri Potongan Harga Rp50 Ribu
Salah satunya dengan kolaborasi bersama Kallafriends menghadirkan program #ditraktirkallafriends dengan promo potongan harga hingga 50 ribu ripuah yan...
Politik26 November 2024 14:51
Tidak Dapat Undangan Mencoblos, Apakah Bisa Pakai KTP? Ini Kata KPU Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2024 digelar besok, Rabu 27 November 2024. Pemilih yang namanya tercatat di da...