Logo Sulselsatu

Kanwil Kemenkumham Lakukan Penyuluhan Hukum di Kecamatan Tamalanrea

Asrul
Asrul

Rabu, 28 Februari 2024 17:11

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan melalui Tim Penyuluhan Hukum Subbid PHBH dan JDIH melakukan Penyuluhan Hukum Langsung di Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar pada Rabu (28/2/2024).

Acara ini dilaksanakan dalam rangka pembentukan pembinaan dan pengembangan kelompok Kelurahan Sadar Hukum yang ada di Kelurahan Tamalanrea, yang diikuti oleh kelompok Kadarkum Kelurahan Tamalanrea, Tokoh Masyarakat, BABINSA, BHABINKAMTIBNAS, dan perwakilan dari berbagai organisasi masyarakat.

Tim Penyuluhan Hukum yang terdiri dari Puguh Wiyono (Penyuluhan Hukum Madya), dan Marini Olivia Pandean (Penyuluh Hukum Muda) memberikan materi mengenai berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari di masyarakat, seperti memberikan pemahaman mengenai program Kelurahan Sadar Hukum bagi masyarakat, pentingnya mengetahui hal dasar tentang hukum, dan tata cara untuk mendapatkan bantuan hukum.

Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Sulsel Siap Sukseskan Pilkada Serentak 2024 di TPS Khusus Lapas-Rutan

“Bantuan hukum diberikan bagi yang memiliki permasalahan hukum dan diperuntukkan untuk orang-orang yang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar,” kata Puguh.

Selain itu, Puguh juga menjelaskan bahwa di daerah-daerah juga terdapat Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang bisa datangi untuk melakukan proses bantuan hukum.

“Ada 30 Organisasi Bantuan Hukum terakreditasi yang tersebar di Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan yang bisa digunakan untuk melakukan konsultasi dan pendampingan hukum secara gratis apabila telah memenuhi kriteria sebagai orang tidak mampu,” lanjut Puguh.

Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Sulsel Tingkatkan Layanan E-Paspor dan Awasi WNA Jelang Pilkada 2024

Terkait OBH, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak juga mengatakan bahwa OBH harus mampu menyentuh kalangan masyarakat di tingkat Keluarahan terkait dengan penyuluhan hukum bantuan hukum dan penggunaan anggaran bantuan hukum yg dikelola oleh Kemenkumham.

Selanjutnya, mengenai peranan Kadarkum di Kelurahan, Marini menjelaskan bahwa terbentuknya Kadarkum untuk melakukan sosialisasi atau menyebarluaskan kembali informasi tentang bantuan hukum ke masyarakat.

“Kadarkum merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah ke masyarakat yang terdiri dari berbagai latar belakang, tugas kadarkum adalah untuk memberikan pemahaman tentang hukum kepada masyarakat yang kurang memahami tentang hukum,” kata Marini.

Baca Juga : Kakanwil Taufiqurrakhman Imbau Jajarannya Jaga Netralitas pada Pilkada 2024

“Saya berharap dengan adanya pertemuan ini, kelompok Kadarkum dan shelter dapat bekerjasama mewujudkan masyarakat Keluarahan Tamalanrea ini lebih sadar hukum,” tutup Marini.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis26 November 2024 17:49
Promo Pemilu Honda, Gratis Angsuran 5 Kali dan Potongan Setiap Bulan
Astra Motor Sulsel (Asmo Sulsel) spesial pada hari Pemilihan Umum (Pemilu) tahun ini menghadirkan promo Pemilu....
Video26 November 2024 15:53
VIDEO: Tiga Pendaki Hilang di Gunung Balease Ditemukan Selamat, Satu Alami Luka
SULSELSATU.com – Tiga pendaki asal Tasikmalaya yang hilang kontak di Gunung Balease, Luwu Utara, ditemukan dalam kondisi selamat. Ketiganya dite...
Politik26 November 2024 15:49
Seto Mencoblos di TPS 4, Rezki di TPS 11 Rappocini
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Andi Seto Gadhista Asapa dan Rezki Mulfiati Lutfi siap menggunakan...
Bisnis26 November 2024 15:31
Khusus Rute Pinrang dan Sengkang, Cahaya Bone Beri Potongan Harga Rp50 Ribu
Salah satunya dengan kolaborasi bersama Kallafriends menghadirkan program #ditraktirkallafriends dengan promo potongan harga hingga 50 ribu ripuah yan...