SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan terus tingkatkan pembinaan keagamaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Bertempat di ruang rapat Pimpinan, hari ini, Selasa(5/2) dilakukan pertemuan lanjutan dengan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Liberti Sitinjak dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Rehabilitasi, Basan, Baran dan Keamanan, Surianto terima langsung Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Prov Sulsel diwakili oleh DR. Dahlan Lama Saba.
Dahlan Lama Saba Menyampaikan Kunjungan kali ini guna Rencana Kegiatan Tindak Lanjutan (RKTL) terkait Pendidikan, Pembinaan dan bimbingan keagamaan bagi Petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas/Rutan.
Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Sulsel Siap Sukseskan Pilkada Serentak 2024 di TPS Khusus Lapas-Rutan
Pada Kesempatan ini Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Rahnianto yang juga hadir menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dan mempersiapkan kesiapan UPT yang akan melaksanakan kegiatan tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Rehabilitasi, Basan, Baran dan Keamanan, Surianto menyambut positif keinginan Pimpinan cabang muhammadiyah Sulawesi Selatan dalam membantu WBP di bidang kerohaniaan.
“Tentunya melalui kegiatan tersebu WBP yang beragama islam akan mendapatkan pembinaan keagaamaan dan pembinaan kemandirian di Lapas/Rutan yang akan dilaksanakan pada 5 UPT Lapas/Rutan,” ungkap Surianto.
Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Sulsel Tingkatkan Layanan E-Paspor dan Awasi WNA Jelang Pilkada 2024
Rencananya akan dilakukan Pembinaan Keagamaan melalui kegiatan Pembinaan, Tauziah, Ceramah, Pengajian, yang akan dilaksanakan Pada 5 UPT antara lain Lapas Makassar, Lapas Narkotika, Lapas Perempuan, LPKA Maros dan Rutan Makassar.
Selanjutnya dilaksanakan Penandatanganan MoU antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel dengan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulsel.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar