Logo Sulselsatu

VIDEO: Tolak Perpanjangan HGU PTPN XIV, Ratusan Warga Polongbangkeng Lakukan Aksi Protes

Andi
Andi

Selasa, 05 Maret 2024 22:26

SULSELSATU.com – Ratusan Petani dari 8 Desa/Kelurahan di Kecamatan Polongbangkeng Utara bersama Gerakan Rakyat Anti Monopoli Tanah (GRAMT) melakukan aksi di Kantor Bupati Takalar dan BPN Takalar, Selasa (5/3/2024).

“Aksi ini merupakan upaya untuk merebut kembali tanah yang telah dirampas sejak puluhan tahun lalu. Dengan berakhirnya HGU PTPN tersebut, warga sudah sepatut memiliki hak untuk kembali mengelola tanah. Pemerintah Daerah wajib memastikan hal ini terpenuhi,” ujar Melisa selaku Pendamping Hukum LBH Makassar.

Aksi Massa yang dilakukan didepan Kantor Bupati Takalar direspon oleh Asisten II mewakili PJ Bupati Takalar, Syahrir menyampaikan menerima keberatan perpanjangan HGU.

Baca Juga : VIDEO: Aksi Demo di Depan DPRD Sulsel dan Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar

“Kami tahu keinginan warga adalah agar HGU tidak diperpanjang. Surat ini kami terima dan akan kami sampaikan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti, cuman kami sampaikan ke warga bahwa untuk perpanjangannya itu ada prosessnya” Ujar Syahrir Asisten II Bupati Takalar.

Selanjutnya, massa aksi bergeser ke Kantor Pertanahan BPN Takalar. Di Kantor BPN aksi massa ditemui oleh Muhammad Nur, Perwakilan BPN yang merupakan staff seksi sengketa. Nur sempat menyampaikan bahwa saat ini PTPN belum memasukkan surat perpanjangan HGU.

“Hingga saat ini perusahaan belum memasukkan permohonan perpanjangan HGU, kami telah bersurat ke Komnas HAM untuk menyampaikan hal tersebut” Ujar Muhammad Nur – Kantor Pertanahan BPN Takalar

Baca Juga : VIDEO: Ribuan Siswa SMA di Wamena Demo Tolak Program Makanan Bergizi Gratis

Dalam aksi yang diusung oleh Warga Polongbangkeng bersama Gerakan Rakyat Anti Monopoli Tanah, termuat dalam pernyataan sikap dan menuntut:

1. Pemerintah dalam hal ini Bupati Takalar tidak memberikan rekomendasi perpanjangan HGU kepada PTPN XIV Takalar, sebelum tanah-tanah warga dikembalikan.

2. BPN tidak menerbitkan sertifikat perpanjangan HGU PTPN Takalar, sebelum tanah-tanah warga yang dulu dirampas dikembalikan kepada warga.

Baca Juga : VIDEO: Kapolrestabes Makassar Gantikan Angkot Terbakar saat Demo Kawal Putusan MK Depan Unibos Makassar

3. Anggota Kepolisian dan TNI tidak melakukan upaya intimidatif dalam bentuk apapun terhadap warga yang sedang berjuang merebut kembali hak atas tanah.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel03 April 2025 23:26
Bupati Syahar Kenalkan Wisata Sungai Lampiring Sidrap, Ajak Warga Menikmati Kuliner di Atas Air
SULSELSATU.com, SIDRAP – Memanfaatkan momen libur Idul Fitri 1446 Hijriah, Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, mengunjungi salah satu destinasi wisata...
Sulsel03 April 2025 21:37
Hadiri Halal Bihalal SMA Negeri 1, Wali Kota Parepare Tasming Hamid Ajak Alumni Bersinergi Membangun Kota
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menghadiri acara Halal Bihalal SMA Negeri 1 (Smansa) Parepare yang digelar di Audi...
Berita Utama03 April 2025 21:11
Si Jago Merah Lahap Rumah Warga 71 Tahun di Barrang Lompo
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kebakaran menghanguskan sebuah rumah di Pulau Barrang Lompo, Kecamatan Sangkarrang, Kota Makassar, pada Kamis (3/04/2...
Makassar03 April 2025 20:54
Cegah Genangan dan Banjir Satgas Drainase Makassar Bersihkan Saluran di Jl Gunung Bawakaraeng
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tim Satuan Tugas Drainase (PARITTA) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar bergerak cepat membersihkan sampah dan ...