SULSELSATU.com, MAKASSAR – Syarifuddin Daeng Punna (Sadap) menyampaikan apresiasi kepada tim penyidik Polrestabes Makassar usai memenuhi undangan pemeriksaan terkait dugaan kasus “Money Politik”.
Politisi partai Demokrat itu mendatangi Markas Polrestabes Makassar di Jalan Ahmad Yani, pada Minggu 10 Maret 2024, siang.
“Alhamdulillah berjalan lancar, saya sampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada tim penyidik kepolisian telah bekerja dengan profesional,” ujar Sadap kepada awak media di Makassar.
Baca Juga : Galang Dukungan Untuk Sehati, SAdAP Akan Kunjungi Warga di Lorong-lorong Makassar
Dia menjalani interogasi oleh pihak kepolisian terkait dugaan kasus money politik selama 4 jam dan ada sekitar 20 pertanyaan yang ditujukan kepadanya.
“Pertanyaannya hampir sama saat di Bawaslu,
terus terang saya sudah siap (apapun keputusan nanti), karena sudah ditetapkan tersangka,” ujarnya.
Caleg DPRI RI dari partai Demokrat itu, ditetapkan tersangka setelah video aksi bagi-bagi duitnya di Pantai Losari, sebelum pencoblosan pada Februari lalu, viral di media sosial.
Baca Juga : Relawan WN 88 Temui SAdAP, Siap Berjuang Menangkan Seto-Rezki di Pilwalkot
Meski demikian, Sadap menegaskan jika apa yang dia lakukan saat itu bukan money politik. Ia berdalih bahwa itu hanya sedekah.
“Perolehan suara saya kalau khusus caleg itu mustahil ya (money politik) karena hanya seribuan. Justru saya sebelumnya orang menggaungkan penolakan terhadap money politik,” ucapnya.
“Pada saat itu juga dana yang saya siapkan itu di kantong saja, tapi karena sampai disana banyak yang kumpul akhirnya saya kasihan, jadi saya ambil duit di mobil, dibagi sekitar 5 jutaan, sama sekali bukan money politik tapi sedekah,” imbuhnya.
Baca Juga : Intip Kedekatan Andi Seto Bersama Warga Bunga Ejaya di Momen Idul Kurban
Meskipun menjalani proses pemeriksaan intensif, Sadap menegaskan bahwa dirinya tidak berada dalam status penahanan oleh pihak berwenang.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar